Masyarakat Menuju Aman Covid-19 dan Produktif
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTTPC19), Prof. Wiku Adisasmito, mengatakan, ada sejumlah tahapan-tahapan yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menuju masyarakat aman Covid-19 dan produktif.
“Pertama adalah tahap prakondisi. Ini adalah tahapan awal yang dilakukan oleh tiap daerah melakukan prakondisi dengan memberikan informasi yang holistik, jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat. Informasi tersebut antara lain mengenai penanganan dan pencegahan Covid-19,” kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTTPC19), Prof. Wiku Adisasmito, saat jumpa pers terkait penanganan Covid 19 di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Penyampaian informasi, sebut Wiku dapat dilakukan oleh berbagai pihak melalui sosialisasi dan komunikasi publik yang efektif. Kedua adalah tahap timing.
Tahapan yang menentukan tentang waktu kapan suatu daerah dapat dimulai aktivasi sosial ekonomi dengan memperhatikan data epidemiologi, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan, kesiapan organisasi dan manajemen di daerah, serta memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Ketiga adalah tahap prioritas. Tahapan ini dilakukan untuk memilih daerah atau sektor yang dapat dipulihkan kegiatan sosial-ekonomi secara bertahap dengan dilakukan simulasi agar kegiatan tersebut dapat berkelanjutan,” ujarnya.
Tahap keempat sebut Wiku adalah koordinasi pusat dan daerah. Tahapan ini penting di mana terjadi konsultasi timbal balik, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sinergis dalam pengambilan keputusan. Kemudian tahap kelima, lanjutnya adalah tahap monitoring dan evaluasi. Tahapan pengawasan, pengendalian, serta evaluasi dari pelaksanaan, dari pemulihan aktivitas sosial-ekonomi.
“Kami ingin menyampaikan, mengenai monitoring dan evaluasi peta risiko daerah. Sebagai contoh, untuk daerah zona hijau atau tidak terdampak, kami melakukan monitoring dan evaluasi untuk kabupaten/kota yang tidak terdampak. Adapun perubahan data dari 102 kabupaten/kota menjadi 92 kabupaten/kota tidak terdampak,” jelasnya.
Lebih lanjut Wiku menyebutkan, perubahan data ini terjadi berdasarkan evaluasi indikator kesehatan masyarakat.
“Dan kami akan menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi zonasi secara mingguan setiap hari Senin,” tutupnya.