Lampu Hijau Soal Pemotongan Gaji Pemain dan Pelatih dari PSSI
JAKARTA – PSSI mempersilakan klub-klub Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2020, memangkas gaji pemain dan pelatih, dalam lanjutan kompetisi yang dimulai Oktober 2020.
Dalam SKEP/53/VI/2020, yang ditandatangani Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, pada 27 Juni 2020. PSSI menyatakan, tim-tim Liga 1 boleh menggaji pemain dan pelatihnya 50 persen dari kontrak. Sementara untuk Liga 2, sebesar 60 persen dari nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional, yang berlaku di tempat klub berbasis.
“Jadi silakan klub serta pelatih dan pemain berdiskusi. Situasi pandemi membuat pemasukan klub tidak seperti biasa, seperti kemungkinan tidak ada penonton di stadion,” kata Mochamad Iriawan, di Jakarta, Minggu (28/6/2020) malam.
Sebelum mengeluarkan surat keputusan itu, PSSI disebut lelaki yang akrab disapa Iwan Bule tersebut, sudah berdiskusi dengan Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia (APSSI).
Sesuai surar keputusan atau SKEP itu, klub-klub bisa menerapkan penyesuaian kontrak satu bulan sebelum kompetisi dimulai. Meski belum ada tanggal rinci, SKEP/53/VI/2020 menyatakan, Liga 1, 2 dan 3 musim 2020, yang sempat dihentikan sementara karena pandemi COVID-19, bergulir kembali mulai Oktober 2020.
Melalui SKEP/48/III/2020 yang dikeluarkan 27 Maret 2020, PSSI mengeluarkan kebijakan yang mempersilakan klub-klub Liga 1 dan 2 musim 2020 memotong gaji pemain dan pelatihnya maksimal 25 persen. Pemotongan bisa dibelakukan mulai dari Maret sampai Juni 2020. SK terbaru ini menciptakan kekosongan aturan untuk gaji Juli sampai Agustus 2020, karena kalau kompetisi diadakan Oktober, maka klub-klub baru memberikan penghasilan kepada pemainnya sejak September 2020. Mengenai hal itu, PSSI menyerahkan semuanya kepada pihak klub untuk membicarakannya secara internal dengan pemain serta pelatih masing-masing. (Ant)