Cendana News – Upaya pemberdayaan di Desa Samiran, Boyolali, Jawa Tengah, tak luput dari dampak pandemi Covid-19. Sejumlah masyarakat kecil yang usahanya ditopang oleh pinjaman modal dari koperasi, kesulitan membayar angsuran. Pihak koperasi pun memberikan solusi, mulai dari keringanan hingga penangguhan pembayaran angsuran.
Tren
- Karhutla, Kenapa Hukum Jadi Lame Duck?
- Impeach Gibran Tidak Mudah
- Ketika Persoalan Ijazah Menjadi Persoalan Konstitusi
- Mengurai Paradoks Penegakan Hukum
- Merdeka Tidak Cukup dengan Ras
- Kartasasmita, Soeharto, dan Golkar
- Kasus Korupsi “mangkrak” 10 tahun Terakhir
- Industrial Smart Mapping
- Di Dalam Lobang Buaya, Hanung Meresapi Teori Aidit untuk Memenangkan Setan serta Dajjal, Memperjahatkan Sosok Kiai, Santri, dan Tentara Menjadi Bagian Tujuh Setan Desa
- Tanpa Aparat, Siapa Penjaga Papua?
Lihat juga...