Kesadaran UMKM Jatim Daftar HKI Masih Rendah

Ilustrasi. Sri Wahyuni, pemilik UMKM Gula Jawa Nira Sari, warga Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur – Foto Ant

SURABAYA – Kesadaran pelaku UMKM di Jawa Timur untuk mendaftarkan produknya, guna mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) masih rendah.

“Kesadaran mereka untuk daftar HKI masih rendah, sehingga rawan dipermasalahkan di ranah hukum. Kira-kira hanya 50 UMKM per-tahun yang mau daftar HKI. Itu data se-Jatim di luar Surabaya,” kata Ketua DPD Himpunan Pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Hipmikimdo) Jawa Timur, Bambang Wahyuono, Senin (29/6/2020).

Bambang menyebut, secara kumulatif sejak 2015, jumlah UMKM di Surabaya yang telah mengajukan pendaftaran HKI mencapai 700 produk. Dan jika dirata-rata, ada sekira 150 UMKM per-tahun, yang sadar untuk mengurus HKI. “Angka tersebut masih kecil, mengingat jumlah UMKM di Jatim mencapai jutaan. Dari jumlah itu pendaftaran untuk HKI merek lebih banyak dibanding HKI paten. Sektor yang banyak mengajukan hak merek ini adalah makanan, minuman, dan restoran,” katanya.

Bambang cukup prihatin dengan rendahnya kepedulian UMKM untuk mendaftarkan produknya agar mendapatkan HKI. Mengingat adanya kasus restoran Geprek Bensu, beberapa waktu lalu. “Dengan adanya kasus itu, saat ini saya lihat pelaku UMKM pelan-pelan sudah mulai peduli kalau HKI itu penting, sebab rendahnya UMKM dalam mendaftar ke HKI karena tidak adanya pengetahuan dan minimnya informasi yang diterima,” katanya.

Oleh karena itu, Hipmikimdo akan terus mendorong dan rutin melakukan sosialisasi, agar semakin banyak UMKM yang paham tentang HKI. “Khusus untuk UMKM Surabaya, pengurusan HKI bisa dilakukan di mal pelayanan publik Siola. Bahkan, demi meningkatkan kepedulian, Disperindag Kota Surabaya juga telah memberikan fasilitas gratis pendaftaran HKI bagi UMKM yang masuk kategori berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Kemudian, untuk UMKM yang tidak masuk golongan itu, tetap bisa melakukan pengurusan di mal pelayanan publik, dan bisa mendapatkan keringanan biaya. Terkait adanya COVID-19, Bambang menyebut, saat ini sektor UMKM yang usahanya kian meningkat adalah makanan dan minuman sehat, seperti produk herbal. “Sudah ada beberapa pengusaha kecil di bidang tersebut yang telah mengajukan pengurusan hak mereknya, dan ini menjadi pertanda bagus,” katanya. (Ant)

Lihat juga...