Kapal Bermuatan Sabu-Sabu dari Malaysia Ditenggelamkan Bea Cukai Dumai

Sabu-sabu, ilustrasi-Dok: CDN

PEKANBARU – Petugas Bea Cukai Dumai, Provinsi Riau, dan TNI AL, berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu asal Malaysia melalui perairan pesisir Riau. Dan kapal yang digunakan tersangka penyelundup, ditenggelamkan aparat.

“Benar, tim Bea Cukai Dumai berhasil melakukan penangkapan tersebut. Untuk kronologi lengkap dan proses lebih lanjut segera nanti kita kabari,” kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau, Fino Vianto, Minggu (14/6/2020).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan itu berlangsung pada Sabtu (13/6/2020). Penangkapan dilakukan di perairan Tanjung Leban, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis Riau. Perairan itu berbatasan langsung dengan Selat Malaka, dan menjadi gerbang masuk perdagangan Indonesia-Malaysia, baik secara legal maupun ilegal.

Pengungkapan dilakukan saat petugas Bea dan Cukai Dumai mendapatkan informasi, adanya pengiriman narkoba bernilai puluhan miliar rupiah dari Malaysia. Pengiriman tersebut dari informasi yang diterima, dilakukan via perairan.

Petugas melakukan penyisiran, termasuk memperhatikan kapal-kapal mencurigakan. Sekira pukul 14.00 WIB, tim patroli laut BC Dumai menghentikan sebuah kapal mencurigakan, yang akan bersandar. Saat diminta berhenti, mereka menolak, sehingga kapal petugas yang berukuran lebih besar menabrak kapal mencurigakan itu hingga tenggelam.

Namun, petugas langsung bertindak cepat mengamankan anak buah kapal, berikut dua kotak berisi 30 bungkus sabu-sabu yang dikemas dengan pembungkus teh China. Dua anak buah kapal berhasil ditangkap, sementara seorang lainnya melarikan diri ke arah hutan. Hingga kini, petugas masih terus mendalami pengungkapan itu. (Ant)

Lihat juga...