Kabupaten PPU Calon IKN, Kebanjiran Pendatang
PENAJAM — Kabupaten Penajam Utara (PPU), Kalimantan Timur, yang menjadi calon ibu kota negara, hingga kini terus kebanjiran pendatang dan pada 2022 jumlah penduduknya diproyeksi mengalami peningkatan drastis mencapai 200.000 jiwa atau bertambah 26.329 jiwa ketimbang saat ini tercatat 173.671 jiwa.
“Sejak Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai calon ibu kota negara (IKN) baru, daerah ini seolah menjadi magnet sehingga banyak pendatang dari berbagai daerah yang masuk ke sini,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PPU, Suyanto di Penajam, Senin (1/6/2020).
Ia menyatakan bahwa arus urbanisasi tidak terbendung sejak Kabupaten PPU ditetapkan sebagai calon IKN. Bahkan arus urbanisasi tersebut tetap berlanjut meski di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), termasuk sebelum lebaran hingga kini.
Rata-rata jumlah penduduk baru yang datang mengurus surat pindah masuk ke Kabupaten PPU sekitar 50 orang per hari. Namun jumlah ini terjadi kenaikan sejak Ramadhan hingga pascalebaran ini.
Untuk itu, dalam upaya memantau arus urbanisasi, ia telah berkoordinasi dengan camat, lurah dan kepala desa sebagai langkah penertiban, karena disadari bahwa warga yang datang ke PPU memang tidak bisa dibendung.
Mereka yang tiba di PPU tersebut bahkan membawa surat pindah dari daerah asalnya, sehingga harus melayani mereka yang mengurus adiministrasi ke Disdukcapil Kabupaten PPU. Kebanyakan mereka yang datang berasal dari Sulawesi dan Jawa.
Suyanto mengatakan, pihaknya juga sudah mempersiapkan blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dalam menghadapi lonjakan arus urbanisasi tersebut, meski untuk memperolehnya tidak langsung jadi, namun sementara diperlukan surat keterangan (suket).