Hindari Penumpukan di Gudang, Bulog Perlu Diberi Kewenangan Salurkan Beras

JAKARTA  – Perum Bulog diharapkan dapat diberikan kewenangan penuh dalam penyaluran beras seperti untuk program bantuan pangan nontunai (BPNT) dan kartu sembako sebagai upaya menyeimbangkan aktivitas penyaluran beras sekaligus berpotensi menghemat APBN.

“Saat ini, Bulog diberi dana dari APBN untuk beli beras tapi tidak disertai kewenangan menyalurkan. Akibatnya terjadi penumpukan stok beras di gudang. Karena lama disimpan maka terjadi penurunan kualitas,” kata Hermanto, Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Dia juga mendesak pemerintah memberi Bulog kewenangan penuh menyalurkan beras selain untuk program BPNT dan kartu sembako juga beras untuk PNS, TNI, dan Polri.

Menurut dia, kewenangan penyaluran ini penting agar APBN yang dikeluarkan untuk beli beras tidak mubazir.

Kondisi tersebut, menurut dia, sudah terjadi karena beras tersimpan lama, terus mengalami penurunan kualitas dan mengalami pembusukan sehingga tidak dapat dikonsumsi oleh masyarakat.

“Kalau beras sampai kedaluwarsa apalagi busuk maka biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaan dan sewa gudang jadi mubazir. Ini juga kemubaziran APBN,” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa terkait dampak pandemi, perlu kebijakan yang tepat agar APBN yang tersedia benar-benar digunakan secara efektif dan efisien.

Ia memaparkan program beras sejahtera (rastra) yang dahulu menjadi pangsa pasar khusus bagi Bulog dalam menyalurkan berasnya, telah diganti dengan BPNT.

Dalam program BPNT, lanjutnya, pemerintah tidak menugaskan secara langsung Bulog sebagai penyedia beras tunggal, tetapi hanya diimbau untuk memakai beras Bulog.

Perum Bulog berencana untuk terus meningkatkan penyaluran beras komersial dalam BPNT. Tahun 2020 ini, Bulog menargetkan bisa menyalurkan beras BPNT kepada para penerima manfaat hingga 500 ribu ton. (Ant)

Lihat juga...