Disbud Sumbar Izinkan Acara Pertunjukan Seni

Editor: Koko Triarko

PADANG – Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatra Barat, akan memberikan izin bagi pihak yang ingin melakukan pertunjukan seni, seiring telah diterapkannya Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) atau yang dikenal dengan new normal.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatra Barat, Gemala Ranti, menegaskan dengan telah diterapkannya new normal, aktivitas seni yang sifatnya pertunjukan boleh dilaksanakan kembali, pada akhir Juli 2020 ini.

Gemala mengatakan, seni pertunjukan yang boleh tampil tersebut, harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya, maksimal hanya 10 orang yang berada dalam ruangan.

Sementara bila melihat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), cukup banyak berbagai kegiatan seni pertunjukan yang dilaksanakan komunitas seni dan budaya yang dibatalkan.

“Kegiatan-kegiatan seni dan kebudayaan yang dilaksanakan di Sumbar, lebih banyak mengundang orang untuk berkumpul. Ini yang banyak dibatalkan, karena melanggar protokol Covid-19,” ungkap Gemala, Senin (15/6/2020).

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatra Barat, Gemala Ranti, ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/6/2020). /Foto: M. Noli Hendra

Kini, dengan telah adanya new normal, ada cara yang dapat dilakukan dalam kondisi Covid-19, sehingga masih aman. Dinas Kebudayaan berharap, dengan adanya hal ini dapat memberikan seni dan kebudayaan di Sumatra Barat kembali bergairah.

Menurutnya, dalam memberikan izin mengadakan pertunjukan seni, tidak hanya untuk event-event bersifat panggung resmi saja. Tapi termasuk juga yang membutuhkan pelaku seni pertunjukan, seperti tari pasambahan dan tradisional lainnya, saat menyambut tamu resmi, atau pembukaan acara resmi, juga bisa dilakukan.

Lihat juga...