Dinkes Semarang Pastikan ‘Test Swab’ bagi Tenaga Medis
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang memastikan seluruh tenaga medis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), termasuk dokter umum dan dokter gigi se-Kota Semarang, sudah melakukan test swab.
“Sementara, bagi dokter di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), test swab difasilitasi oleh rumah sakit masing-masing. Hal ini dilakukan, dengan harapan selain mencegah penyebaran covid-19, juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat agar tidak perlu takut memeriksakan diri ketika sakit di fasilitas kesehatan yang ada,” papar Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam, di Semarang, Selasa (9/6/2020).

Tidak hanya fokus pada covid-19, pelayanan kesehatan lainnya juga harus tetap berjalan. Sehingga fasilitas kesehatan sebagai garda terdepan pemberi pelayanan kesehatan, termasuk program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) wajib menjalankan protokol keamanan pencegahan dan penularan covid-19.
“Apabila dokternya telah dilakukan test swab, protokol kesehatan diterapkan, kenapa masyarakat masih tidak percaya untuk berobat? Tentu, edukasi kepada masyarakat menjadi perlu, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat dalam pelayanan kesehatan meningkat,” tegasnya.
Hakam menerangkan, Kota Semarang menerapkan aplikasi Pustaka atau Puskesmas Tanpa Antrean, di seluruh puskesmas di Kota Semarang. Melalui aplikasi tersebut, pasien akan diatur jam kedatangannya, disesuaikan dengan ketersediaan dokter dan jam pelayanan.
“Kami juga memiliki Klinik Febris yang dibentuk di akhir Maret 2020, sehingga semua masyarakat yang datang ke Puskesmas dalam kondisi demam, dilaksanakan pemisahan pelayanan dengan pasien tanpa gejala demam. Harapannya, apabila ternyata pasien dengan gejala demam tersebut, ternyata positif Covid 19, sudah dilakukan pencegahan lebih awal,” tandas Hakam.
Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, I Gusti Ayu Mirah, menuturkan data per 18 Mei 2020, tercatat sebanyak 1.585.843 penduduk Kota Semarang yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
Tingginya tingkat kepesertaan yang lebih dari 90% jumlah penduduk tentunya berdampak pula pada tingkat pemanfaatan pelayanan kesehatan itu sendiri, terutama di FKTP. Sementara, data periode Januari – April 2020 di kota Semarang terdapat 887.590 kunjungan peserta JKN-KIS ke FKTP, serta 106.003 rujukan pasien peserta JKN-KIS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan ke FKRTL.
“Dengan adanya dukungam Dinkes Kota Semarang, dalam memberikan perlindungan bagi tenaga medis, kita harapkan memberi keyakinan kepada peserta JKN-KIS, yang hendak berobat ke fasilitas kesehatan. Mereka bisa tetap tenang berobat di tengah pandemi covid-19 ini,” terangnya.
Mirah menambahkan, beragam informasi dan kemudahan layanan juga bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN. “Contohnya, sekarang sudah ada fitur antrean online faskes serta fitur konsultasi dokter. Hal ini untuk memudahkan masyarakat peserta JKN-KIS,” pungkasnya.