Wagub Sumbar: Supermarket Harus Perketat Protokol Kesehatan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Wagub menyatakan dalam new normal  itu, pemerintah ingin masyarakat menjadi lebih membiasakan diri untuk hidup sehat dan bersih yang dimulai dari kesadaran diri sendiri. Artinya, bila ingin beraktivitas layaknya dalam kondisi normal dengan ketentuan jaga kebersihan dan kesehatan.

Dia menegaskan, ketentuan-ketentuan yang perlu diterapkan di setiap supermarket itu, yakni harus menyediakan dua tempat untuk mencuci tangan agar tidak terjadi antren yang panjang. Serta mewajibkan bagi pengunjung untuk menggunakan masker sebelum memasuki supermarket, termasuk untuk anak-anak. Begitu juga untuk cek suhu tubuh menggunakan thermo gun, perlu untuk dilakukan.

“Dan yang terpenting itu, batasi pengunjungnya, serta jangan sampai kecolongan ada pengunjung yang tidak menggunakan masker, dan tidak dicek suhu tubuhnya,” pinta dia.

Wagub juga meminta agar kepada pihak supermarket menyediakan announcer atau pemberi pengumuman berbagai informasi, yang dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat agar tetap jaga jarak dan menggunakan masker saat berada di dalam supermarket.

“Tak hanya kepada pengunjung, pekerja di supermarket harusnya begitu juga. Sama-sama menerapkan protokol kesehatan. Kalau mau new normal, tidak hanya untuk masyarakat umum saja, tapi seluruh pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Barat, Asben Hendri, mengatakan, situasi perdagangan di Sumatera Barat selama pandemi Covid-19 memang secara nilai ekonomi terjadi penurunan. Kondisi itu terlihat pada bulan kedua setelah dinyatakannya Sumatera Barat terjangkit Covid-19.

Lihat juga...