Survei: Pendapatan 52 Persen Warga Sumbar, Menurun
PADANG – Survei yang dilakukan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas (Unand) Padang, menemukan sebanyak 52 persen warga Sumatra Barat mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi Covid-19.
“Berdasarkan hasil survei, ada beberapa pekerjaan yang mengalami penurunan pendapatan cukup drastis, yaitu pedagang kecil, pelaku UMKM, pekerja harian lepas, pegawai dengan gaji tidak tetap, supir, ojek dan pekerja rumah tangga,” kata Koordinator Tim Tanggap Darurat Covid-19 FISIP Unand, Dr. Aidinil Zetra, di Padang, Sumbar, Selasa (12/5/2020).
Ia menyampaikan hal itu dalam Kajian Sosial Ekonomi Masyarakat Sumatra Barat pada Masa PSBB, bekerja sama dengan Balitbang Provinsi Sumbar.
Menurut dia, dari 1.007 responden yang diwawancarai, hanya 36 persen yang pendapatannya tetap saat Covid-19, dan ada 12 persen responden yang mengalami peningkatan pemasukan.
“Paling signifikan mengalami penurunan pendapatan adalah pedagang kecil mencapai 29 persen, UMKM 18 persen, pekerja harian lepas 16 persen, dan pegawai bertarget 13 persen,” kata dia.
Pada responden pengendara ojek daring, ditemukan mengalami penurunan pendapatan melebihi 50 persen dan dalam kondisi normal saja penghasilan mereka hanya Rp1,8 juta, atau masih di bawah upah minimum regional.
“Padahal, mereka harus terus keluar rumah karena tuntutan pekerjaan dan perlu mendapatkan bantuan, namun belum menerima,” ujarnya.
Demikian juga dengan pekerja harian lepas yang harus tetap bekerja, sementara alat pelindung diri kurang memadai.
Ironisnya, saat 52 persen responden mengeluhkan penurunan pendapatan, 70 persen responden mengalami peningkatan pengeluaran antara 10 sampai 25 persen.