Polda Sumbar Perkuat Penjagaan di Perbatasan Sumbar-Riau

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, mengunjungi pos pengamanan Ketupat Singgalang 2020 di Danau Cimpago Kota Padang, Sabtu (23/5/2020) malam. -Ant

PADANG – Kepolisian Daerah Sumatra Barat menambah personel di Kabupaten Sijujung, yang merupakan daerah perbatasan Sumatra Barat dengan Provinsi Riau, setelah ratusan mobil menerobos pos pemeriksaan setempat pada Kamis dinihari.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, mengatakan dirinya telah berkunjung langsung ke Sijunjung untuk mengetahui penyebab adanya kejadian tersebut.

Kapolda Sumbar langsung meninjau Polres Sijunjung pada Sabtu pagi, untuk mendapatkan informasi secara langsung penyebab ratusan kendaraan menerobos masuk saat adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah itu.

“Memang kendalanya adalah kekurangan personel, dan solusinya adalah menambahkan jumlah personel di posko tersebut,” kata dia, Sabtu (23/5/2020) malam.

Ia mengatakan, akan menambah personel hampir satu kompi di wilayah tersebut untuk mengantisipasi hal serupa terulang kembali. Pihaknya juga bekerja sama dengan Polda Riau juga menempatkan personel mereka di wilayah perbatasan mereka dengan Sumbar.

Ia menekankan, saat ini Sumbar menetapkan PSBB sehingga kendaraan dari luar provinsi tidak diperkenankan masuk, dan ada sejumlah pos pemeriksaan, baik di perbatasan provinsi dan kota kabupaten di daerah itu.

“Total ada 68 pos pemeriksaan di Sumatra Barat dan tujuannya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dari luar daerah masuk ke Sumbar,” kata dia.

Sebelumnya, dirinya menegaskan warga yang mudik jelang Lebaran Idulfitri 1441 Hijriah yang masuk melalui jalur darat ke daerah itu akan diminta putar balik.

“Kami tegaskan, sikap kita masih sama dan hal ini untuk mengantisipasi meluasnya pandemi Covid-19,” kata dia.

Ia mengatakan, saat ini personel Polri, TNI serta instansi terkait terus melakukan pemeriksaan di wilayah perbatasan, baik di perbatasan provinsi maupun kota dan kabupaten.

“Kami tidak ingin warga yang dari zona merah pergi ke luar daerah. Ini dapat menyebarkan virus, sehingga pemeriksaan di perbatasan terus dilakukan,” kata dia.

Sejak 24 April hingga 17 Mei 2020, sebanyak 2.734 kendaraan yang ingin masuk Sumbar diminta untuk putar balik. Selain itu, 41.430 kendaraan juga diminta putar balik di perbatasan kota dan kabupaten di daerah itu. Kemudian sejak 24 April hingga 17 Mei 2020, petugas telah mengeluarkan 130 tilang dan 908 surat teguran. (Ant)

Lihat juga...