Polda Jateng Perpanjang Masa Penyekatan Arus

Editor: Koko Triarko

SEMARANG – Polda Jateng memperpanjang penyekatan arus kendaraan hingga 7 Juni 2020, seiring dengan perpanjangan Operasi Ketupat Candi 2020. Selama operasi tersebut, kendaraan dari luar Jateng sebanyak 5.300 unit diputarbalik di 13 pintu masuk wilayah Polda Jateng.

“Operasi Ketupat Candi 2020 telah diberlakukan sejak 24 April sampai 25 Mei 2020. Selama operasi tersebut, Polda Jateng telah memutar arus balik terhadap kendaraan dari luar Jateng 5.400 kendaraan di 13 pintu masuk wilayah Polda Jateng,” papar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, di Semarang, Minggu (31/5/2020).

Sementara, untuk penyekatan kendaraan ke luar Jateng, khususnya menuju Jakarta, hingga H+5 lebaran tercatat ada 3.400 unit yang diminta putar balik.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, di Semarang, Minggu (31/5/2020). -Foto: Arixc Ardana

Sebelumnya, Polda Jateng secara resmi memberlakukan penyekatan kendaraan menuju arah Jakarta, Selasa (26/5/2020), mulai pukul 00.00 WIB.

“Mayoritas kendaraan yang diputar balik tersebut, karena penumpang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), yang menjadi syarat untuk masuk wilayah Jakarta,” terangnya.

Ditandaskan, pihak kepolisian tidak akan mempersulit masyarakat yang akan melakukan perjalanan, namun pihaknya meminta agar masyarakat juga memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.

“Jika identitas serta dokumen persyaratan lengkap, mereka juga menerapkan protokol kesehatan, mereka tetap diizinkan melanjutkan perjalanan, dengan catatan pengendara memenuhi aturan,” tegasnya.

Lihat juga...