Persoalan Data Sebabkan Penyaluran Bansos di NTT Tertunda
KUPANG — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga kini belum menyalurkan bantuan sosial ke masyarakat untuk penanganan dampak pandemi virus Corona jenis baru (Covid-19) karena persoalan data penerima bantuan.
“Sampai hari ini kami belum bisa melakukan transaksi penyaluran bantuan sosial ke masyarakat karena persoalan data baik yang diusulkan dari kabupaten/kota dan yang dimasukkan di Dinas Sosial provinsi,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zakarias Moruk, dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis (14/5/2020).
Ia mengatakan, pemerintah Provinsi NTT telah mengubah fokus dan mengubah alokasi APBD mencapai Rp810 miliar lebih yang sudah dilaporkan ke Kementerian Keuangan pada 8 Mei lalu.
Semua anggaran ini, lanjut dia, masuk dalam pos belanja tidak terduga sehingga penyalurannya bisa dilakukan secara cepat untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 yang mencakup tiga aspek di antaranya bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemberdayaan ekonomi.
Ia menjelaskan, hingga saat ini anggaran untuk penanganan pandemi Covid-18 sudah disalurkan sebesar Rp83 miliar untuk Dinas Kesehatan, RSUD Prof Dr WZ Johannes, di Kupang, serta OPD pendukung, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Satpol PP, dan Kesbangpol.
“Jadi dananya masuk dalam belanja tidak terduga sehingga penggunaannya tergantung dari usulan organisasi perangkat daerah terkait kepada gubernur untuk penanganan Covid-19 ini,” katanya.
Moruk mengatakan, sementara untuk anggaran bantuan sosial berupa jaring pengaman sosial belum disalurkan karena persoalan data penerima yang masih dibenahi.