Perbaikan Jalinsum Jadi Prioritas Kementerian PUPR
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Aturan mengenai larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 tidak menghalangi program rehabilitasi kerusakan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Perbaikan kerusakan jalan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satker P2JN.
Kasmir, penanggungjawab proyek Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Wilayah II Provinsi Lampung menyebut program rehabilitasi jalan dilakukan pada sejumlah ruas. Ruas yang diperbaiki meliputi Jalan Lintas Tengah, Jalan Lintas Barat, Jalan Lintas Timur Sumatera. Normalnya perbaikan dilakukan untuk memperlancar arus mudik lebaran.
Perbaikan sejumlah ruas Jalinsum menurutnya telah dilakukan sejak bulan April silam. Dimulai dari titik perbatasan dengan kota Bandar Lampung dan Lampung Selatan perbaikan jalan dilakukan melalui sejumlah tahap. Pemetaan dilakukan oleh tim khusus untuk menandai sejumlah titik jalan berlubang,bergelombang. Selanjutnya dilakukan pembongkaran aspal dan penambalan.
“Tahun ini meski kegiatan mudik antar provinsi dan antar pulau dilarang namun program perbaikan Jalinsum jadi agenda yang sudah dianggarkan sehingga harus tetap berjalan untuk membuat jalan bebas lubang dan gelombang memberi kenyamanan bagi para pengendara,” terang Kasmir saat ditemui Cendana News di KM 81, Bakauheni, Rabu (13/5/2020).
