Pengusaha Ekspedisi di Lamsel Keluhkan Minimnya Muatan

Editor: Koko Triarko

LAMPUNG – Sejumlah operator kapal penyeberangan lintas Bakauheni, Lampung ke Merak, Banten, dan pengusaha ekspedisi mengalami penurunan muatan.

Warsa, ketua DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) cabang Bakauheni, menyebut pandemi Covid-19 menyebabkan sektor jasa penyeberangan merugi.

Secara global, Warsa menyebut merosotnya produksi angkutan kapal roll on roll off (Roro) mencapai 50 persen. Merosotnya produksi kapal terjadi sejak awal Maret ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Terlebih setelah sejumlah wilayah di pulau Jawa menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), muatan kapal makin berkurang.

Tutupnya sejumlah gudang serta penurunan aktivitas ekspor, juga ikut menjadi penyebab. Sejumlah komoditas asal Sumatra yang akan diekspor melalui pelabuhan Tanjung Priok mulai berkurang.

Warsa, Ketua DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) cabang Bakauheni, Lampung Selatan saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020). -Foto: Henk Widi

Penurunan disebutnya terlihat dari muatan kapal yang pada hari normal bisa mencapai 100 unit, turun hingga 50 unit kendaraan. Penurunan kembali terjadi ketika larangan mudik diberlakukan.

“Sejumlah kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebara Corona berimbas ke sektor transportasi laut, sangat memukul pengusaha. Terlebih munculnya PM 25 Kementerian Perhubungan tentang larangan kendaraan, penumpang menyeberang berimbas muatan minim,” terang Warsa, Senin (4/5/2020).

Warsa menyebut, dari 23 perusahaan pelayaran yang bernaung di bawah Gapasdap, dominan mengalami penurunan produksi muatan. Sejak April, sejumlah kapal hanya memuat sekitar 25 unit kendaraan pada malam hari, siang 15 unit dengan dominasi kendaraan golongan IVb.

Memperhitungkan kendaraan golongan IVb dengan tarif Rp400.000 dalam sekali muat sebanyak 10 unit kapal, hanya mendapat Rp4juta per trip. Tidak adanya muatan penumpang pejalan kaki, motor dan penumpang pejalan kaki, membuat pemasukan operator kapal menurun.

Normalnya, satu trip kapal bisa mendapat Rp20juta. Kini sekali trip hasil Rp10juta sudah cukup lumayan.

“Kapal tetap jalan untuk ikut jadwal, sehingga meski muatan sedikit tetap harus jalan, jika pun labuh jangkar atau anchor biaya operasional tetap dikeluarkan,” cetusnya.

Sementara itu, kenaikan tarif jasa penyeberangan sekitar 9 persen pada 1 Mei 2020, menurut Warsa belum bisa mengantrol pendapatan. Sebab, di saat bersamaan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah VIII Banten melarang penumpang, motor, kendaraan pribadi dan penumpang menyeberang.

Pelayanan tiket online yang dihentikan oleh PT ASDP Indonesia Ferry membuat kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan barang.

“Sangat terasa sekali penurunan omzet, apalagi mudik dilarang hingga 31 Mei mendatang,” cetus Warsa.

Warsa menyebut, bagi sejumlah operator kapal yang memiliki lebih dari dua armada bisa dilakukan subsidi silang. Ketika sejumlah kapal tidak dioperasikan, maka bisa membantu operasional kapal yang lain. Kini dari 68 kapal di Selat Sunda, hanya 22 unit kapal yang bisa dioperasikan. Jumlah tersebut dilayani pada 6 dermaga, 1 dermaga eksekutif dan 5 dermaga reguler.

Dikonfirmasi terpisah, Sugiyono, penyedia jasa ekspedisi Sumatra ke Jawa, juga menyatakan jika muatan sepi. Sebanyak 30 lebih kendaraan yang dikelola oleh CV Dian Jaya miliknya hanya sebagian beroperasi. Tutupnya sejumlah gudang dan tempat usaha membuat jumlah muatan berkurang. Kendaraan asal Sumatra dominan hanya mengangkut hasil pertanian untuk kebutuhan Ramadan.

“Normalnya kendaraan asal Sumatra ke Jawa dan sebaliknya selalu ada muatan, kini sebagian kosong dan pengurus jasa penyeberangan terimbas,” cetusnya.

Kenaikan tarif kendaraan semua golongan rata-rata 9 persen, juga disebutnya ikut membuat kerugian. Sejumlah pengusaha ekspedisi harus tetap mengikuti aturan tersebut, meski sejumlah perusahaan harus mengeluarkan biaya ekstra. Biaya yang dikeluarkan meliputi tarif Jalan Tol Trans Sumatra, tarif kapal dan uang operasional pengemudi.

Kepala Dinas Perhubungan Lamsel, Mulyadi Saleh, menyebut arus kendaraan mulai terlihat lengang. Hanya kendaraan angkutan barang, logistik, BBM dan sejumlah kendaraan yang dikecualikan boleh menyeberang.

PM 25 Tentang Pengendalian Operasional Kendaraan, menurutnya dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Meski berdampak bagi sektor jasa transportasi, pelarangan mudik tetap dilakukan.

Mulyadi Saleh menyebut, tidak hanya sektor jasa transportasi darat dan laut yang terdampak. Sejumlah pengusaha travel, bus antarkota dalam provinsi (AKDP), bus antar kota antarprovinsi (AKAP) mengalami penurunan omzet.

Terlebih pada masa pandemi Covid-19 ada larangan mudik. Sejumlah tiket kapal, kendaraan bus terpaksa dikembalikan (refund) imbas larangan mudik.

Lihat juga...