Penerapan PSBB, Gubernur Jabar Minta Penjagaan Pintu Masuk Diperketat
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, meminta kepolisian dan TNI memperketat penjagaan di perbatasan kabupaten/kota di Jabar. Tujuannya untuk mengurangi pergerakan manusia pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar berlaku.
“Besok akan dimulai PSBB skala provinsi, tadi saya koordinasi dengan Kapolda Jabar, Kapolda Metro, Pangdam III Siliwangi dan Pangdam Jaya, salah satu tugas utamanya adalah menjaga pergerakan di perbatasan,” kata Kang Emil, sapaannya, berdasarkan rilis yang diterima Cendana News, Selasa (5/5/2020).
Kang Emil berharap, selama PSBB berlaku tidak ada pemudik dari Bandung Raya maupun Jabodetabek yang masuk ke daerah lain.
“Jangan sampai ada orang bocor dari Bandung ke Garut karena mau mudik, karena pemudik ini tidak hanya dari zona Jabodetabek ke desa-desa, zona Bandung juga sumber dari pemudik,” ucapnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menargetkan 40 ribu tes swab selama PSBB tingkat provinsi. Kang Emil optimistis dengan ketegasan petugas di daerah perbatasan, tes masif, dan kedisiplinan masyarakat, penyebaran COVID-19 di Jabar dapat ditekan.
“Mudah-mudahan dengan ketegasan TNI-Polri dan kedisiplinan masyarakat serta larangan mudik yang tegas ditambah pengetesan massal sebanyak 40 ribu selama PSBB ini harusnya menjelang lebaran bisa lebih clear,” katanya.
“Sehingga, nanti ada kelurahan atau desa yang direlaksasi. Mungkin boleh nanti setelah 14 hari itu, ada kegiatan ibadah asal berjarak selama ada bukti ilmiah dalam 14 hari ini (PSBB) berhasil. Dan sesuai arahan presiden, relaksasi itu bisa kita izinkan,” imbuhnya.
Suami-Istri Boleh Boncengan
Diketahui PSBB di Jabar secara menyeluruh mulai besok, motor, transportasi umum daring, diperbolehkan mengambil penumpang asalkan dilakukan dalam rangka menanggulangi Covid-19 dan atau dalam kondisi gawat darurat kesehatan.
Hal teknis inilah yang salah satunya diatur dalam SE gubernur yang ditujukan kepada bupati/wali kota.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad, pergub disempurnakan setelah melihat fenomena di masyarakat saat PSBB Bodebek dan Bandung Raya.
Banyak pengendara motor suami istri dan yang satu rumah protes karena tidak boleh melintas padahal untuk urusan kesehatan.
“Perundangan yang baik adalah yang adaptif dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Jadi dalam pergub ini ada penyempurnaan,” jelas Daud.
Dengan mekanisme baru ini, Daud berharap tidak ada lagi pro kontra di masyarakat dan PSBB dapat berjalan lancar. “Kalau sudah diatur semuanya enak. Petugas enak, masyarakat enak. Tidak ada lagi yang nyolong-nyolong pakai jalan tikus,” ungkapnya.
Pergub juga mewajibkan masyarakat menjalani tes masif apabila telah ditetapkan petugas sebagai bagian dari pemetaan penyakit, isolasi mandiri di tempat yang ditentukan, serta melapor jika dirinya dan keluarga mengalami gejala COVID-19.
“Kami harapkan semua kabupaten/kota siap melaksanakan PSBB maksimal. Tapi kalau pun ada yang PSBB parsial, kita benar- benar hitung untung ruginya,” kata Daud.