Penanganan COVID-19 di Malang Raya Digelontor Rp58,9 miliar

MALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan bantuan Rp58,9 miliar ke wilayah Malang Raya, untuk penanganan pandemi virus corona atau COVID-19.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dari total bantuan yang telah disalurkan tersebut, hingga saat ini prosesnya masih dinamis. Penambahan bantuan untuk rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 dan dapur umum tetap berjalan.

“Total sampai malam ini Rp58,9 miliar. Proses ini akan berjalan dinamis, karena bantuan untuk alat kesehatan di rumah sakit rujukan tetap berjalan, dapur umum juga berjalan,” kata Khofifah, di Malang Sabtu (16/5/2020) malam.

Bantuan sebesar Rp58,9 miliar tersebut terbagi dari bantuan berupa APD sebesar Rp7,49 miliar, sembako Rp569,6 juta, dapur umum Rp636,8 juta, bantuan jaring pengaman sosial Rp42 miliar, dan suplemen bantuan pangan nontunai (BPNT) Rp8,26 miliar.

Khofifah menyebut, khusus untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) ke wilayah Malang Raya, terdistribusi untuk Kabupaten Malang sebesar Rp30 miliar, Kota Malang Rp9 miliar, dan Kota Batu Rp3 miliar. “Yang sudah fix itu terkait bansos JPS untuk Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu,” tandas Khofifah.

Secara rinci, bantuan JPS tersebut disalurkan untuk 50 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Malang, 15 ribu KPM yang ada di Kota Malang, dan 5.000 KPM yang ada di wilayah Kota Batu. Pengajuan terhadap KPM tersebut, masing-masing dilakukan oleh pemerintah daerah.

Bantuan JPS Pemprov Jatim itu, ditujukan kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19, dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. “Jadi seluruh bansos untuk masyarakat terdampak ini, semuanya melalui pemkot pemkab. Kalau ada masyarakat yang belum tersisir, maka pemkab dan pemkot bisa menggunakan anggaran pemprov,” kata Khofifah.

Lihat juga...