Pelanggar PSBB di Tangerang Ditindak Tegas

Adapun sanksi yang diberikan kepada warga yang melanggar aturan PSBB adalah sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum selama dua jam atau penyitaan kartu indentitas serta denda Rp50 ribu.

Sanksi juga berlaku bagi pelaku usaha, pengguna kendaraan bermotor, transportasi umum serta kegiatan yang bersifat pengumpulan massa sehingga melanggar aturan PSBB. (Ant)

Lihat juga...