Pandemi Corona, Tempat Wisata Koja Doi Lumpuh Total

Editor: Makmun Hidayat

MAUMERE — Merebaknya pandemi corona membuat aktivitas pariwisata ke Pulau Koja Doi untuk menikmati berbagai destinasi wisata di tempat itu berhenti total dan ditutup sesuai dengan imbauan pemerintah.

“Biasanya dalam sehari minimal 20 orang yang datang ke Koja Doi untuk berwisata. Paling banyak hari minggu dan hari libur yang bisa mencapai 50 orang bahkan lebih,” kata La Anchol, warga Desa Koja Doi, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Minggu (3/5/2020).

La Anchol yang juga kapten kapal Glass Buttom Boat ini mengaku bisa mengantar puluhan orang untuk berwisata melihat keindahan terumbu karang dan alam bawah laut di perairan Koja Doi sebelum pandemi corona.

“Sekarang pendapatan tidak ada sehingga terpaksa bekerja sebagai nelayan dahulu karena aktivitas pariwisata ditutup hingga batas waktu yang ditentukan pemerintah. Kami sebagai pelaku wisata pasti sangat kesulitan pendapatan,” ungkapnya.

La Anchol warga Desa Koja Doi saat ditanyai, Minggu (3/5/2020). -Foto: Ebed de Rosary

Selain itu, kata La Anchol, tidak adanya wisatawan sangat berdampk terhadap tidak adanya pemasukan bagi warga lokal yang biasa menjual kain tenun, aneka souvenir serta makanan dan minuman.

“Kalau lagi ramai dalam sehari penjual kain tenun bisa menjual hingga 5 bahkan lebih kain tenun dengan harga Rp.300 ribu sampai Rp.500. Ibu-ibu penjual  makanan juga yang biasanya memperoleh pendapatan minimal Rp.100 ribu pun kehilangan pendapatannya,”ungkapnya.

Pemerintah kabupaten, kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sikka, Petus mengatakan pemerintah  telah melakukan penutupan tempat wisata menyusul adanya larangan untuk ke luar rumah terkait penerapan social distancing.

Penutupan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran coronavirus disease (COV1D-19) dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sikka Nomor: Kominfo.047/14/11l/ 2020 Tanggal 16 Maret 2020 perihal Kewaspadaan Terhadap Virus COVID-19 (Corona Virus Disease 2019),

“Kami telah mengeluarkan surat imbaun tanggal 23 Maret lalu kepada setiap usaha pariwisata agar wajib menutup tempat wisata baik yang dikelola swasta maupun pemerintah,” terangnya.

Petrus mengatakan, apabila dirasa perlu, dalam keadaan darurat atau mendesak, pengusaha pariwisata dapat berinisiatif tanggap untuk menutup sementara usahanya dengan tetap mengikuti perkembangan informasi menyangkut Covis-19.

Pengusaha wisata, kata dia, juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan cara menjaga kebersihan diri, tempat usaha dan fasilitasnya serta areal lingkungan sekitar.

“Penutupan tempat usaha ini terhitung sejak tanggal 23 Maret hingga batas waktu yang tidak ditentukan sambil menunggu instruksi selanjutnya dari pemerintah,” jelasnya..

Selain itu, kata Petrus, pengusaha diwajibkan meniadakan paket-paket perjalanan wisata untuk sementara waktu dan apabila menerima tamu atau wisatawan yang berasal dari luar Kabupaten Sikka dan luar daerah wajib mendata dan melaporkan.

Lihat juga...