Kasus Masih Bertambah, Purbalingga Belum Terapkan New Normal
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
PURBALINGGA — Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan, pihaknya belum akan menerapkan new normal di Purbalingga, mengingat masih terus terjadi penambahan kasus positif Covid-19.
“Banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerapkan new normal dan Purbalingga belum bisa memenuhi semua persyaratan tersebut, sehingga sampai dengan hari ini, kita belum berencana menerapkan,” katanya, Sabtu (30/5/2020).
Lebih lanjut Bupati yang biasa Tiwi ini mengatakan, sebagaimana ketentuan organisasi kesehatan dunia WHO, persayaratan untuk new normal antara lain, ada bukti transmisi lokal kasus Covid-19 dapat dikendalikan oleh daerah tersebut, kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, serta mengkarantina, dan resiko kasus import dapat ditekan. Semua itu merupakan syarat dasar untuk penerapan new normal.
“Dengan melihat persyaratan yang substansial saja, Purbalingga belum dapat dipenuhi, sehingga kami memutuskan belum akan menerapkan new normal. Sebaliknya, kita akan fokus untuk mengendalikan sebaran Covid-19,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, sejauh ini juga belum ada intruksi dari gubernur Jawa tengah untuk penerapan new normal. Pemprov Jawa Tengah sendiri masih mengkaji kemungkinan penerapan new normal.
Dalam dua hari terakhir, Pemkab Purbalingga melakukan rapid test massal pada beberapa titik pasar tradisional serta pertokoan. Hasilnya, masih ditemukan sejumlah orang yang reaktif. Dari total 657 orang yang mengikuti rapid test, sebanyak 31 orang dinyatakan reaktif.
“Walaupun hasil rapid test reaktif ini belum bisa disimpulkan terkonfirmasi positif Covid-19, namun gejala reaktif ini setidaknya menunjukan bahwa masih ada gejala penyebaran di masyarakat,” jelasnya.