Hingga April, 200 Perusahaan di Sikka Rumahkan Pekerja
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Merebaknya pandemi Corona membuat banyak perusahaan mengalami dampak terutama karena adanya pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan lockdown di beberapa wilayah bahkan di hampir semua negara di dunia.
Perusahaan di kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berjumlah 500 perusahaan, kini juga sudah mendekati 200 perusahaan yang mulai merumahkan karyawan.
“Kami sudah 2 kali turun melakukan pendataan sebab kalau meminta mereka melapor maka sulit,“ kata Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Sikka, NTT, Hasan H Kadir, Jumat (8/5/2020).
Hasan menyebutkan, paling banyak yang terkena dampak yakni hotel dan penginapan, rumah makan serta toko pakaian termasuk mall yang mulai membagi pekerja untuk bekerja sistem sif.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi provinsi NTT, kata Hasan, telah meminta untuk melakukan pendataan tenaga kerja yang terkena dampak dari Covid-19 baik dirumahkan maupun dipecat.
“Untuk sementara kami hanya diminta mendata saja sebab langkah yang diambil menjadi kewenangan di provinsi dan kami juga tidak tahu langkah yang akan dilakukan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, membenarkan, pihak provinsi meminta agar data tenaga kerja yang dikirim harus benar-benar akurat.

Data yang dikirim juga kata Germanus, tidak boleh ada pendobelan sehingga pihaknya harus mengambil data kembali baik nama, alamat dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pekerja yang terkena dampak Covid-19.
“Dari Maret sampai akhir April sudah 305 tenaga kerja yang dirumahkan. Bulan Maret sebanyak 151 tenaga kerja sementara bulan April jumlahnya 154 orang. Tugas kita hanya melakukan pendataan tenaga kerja yang terdampak Covid-19 saja,” jelasnya.
Kegiatan sektor industri perikanan, tambah germanus, juga sudah mulai goyang sebab rata-rata pasarnya ekspor ke Jepang dan negara lainnya. Sementara negara tersebut juga sedang memberlakukan lockdown dan tidak ada permintaan ekspor.
Kalau sampai bulan Juli maka perusahaan ikan pun mengalami kebangkrutan, sebab mulai awal Mei perusahaan ikan tuna untuk ekspor tidak lagi membeli ikan dari nelayan karena tidak ada permintaan lagi.
“Para pengusaha perikanan sudah datang dan menanyakan apa langkah yang diambil pemerintah. Dari sebanyak 500 perusahaan yang ada kami terus data termasuk lembaga pendidikan dan yayasan yang masih libur,” ungkapnya.