Empat OTG di Denpasar Dijemput untuk Jalani Isolasi

Editor: Makmun Hidayat

DENPASAR — Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar melakukan penjemputan terhadap empat warga yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayah Desa  Sanur Kauh, Denpasar dijemput untuk melaksanakan isolasi di Rumah Singgah.

Penjemputan ini dilakukan sebagai langkah tegas terhadap masyarakat yang masih membandel dalam mematuhi aturan pemerintah guna memperkecil ruang penyebaran Covid-19.

Juru Biacara Gugus Tugas Penanggulangan  Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, bahwa penjemputan ini dilaksanakan lantaran yang bersangkutan masih beraktivitas seperti biasa. Kendati sebelumnya sudah dinyatakan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) yang diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Sebelumnya sempat dilakukan negosiasi yang cukup alot karena yang bersangkutan awalnya tidak mau dikarantina di rumah singgah, namun setelah di beri penjelasan oleh Tim Gugus Tugas Covid 19, akhirnya mau naik mobil yang sudah disiapkan oleh tim. Proses negosiasi ini juga melibatkan Kapolsek Denpasar Selatan dan Danramil Denpasar Selatan.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai, dijumpai Jumat (1/5/2020). -Foto: Sultan Anshori

Diketahui empat orang yang berstatus OTG tersebut sebelumnya memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif di Desa Sanur. Namun, setelah direkomendasikan untuk melaksanakan isolasi mandiri, yang bersangkutan justru masih melakukan aktivitas seperti biasa

“Iya karena yang bersangkutan tidak taat melakukan isolasi mandiri akhirnya dilakukan isolasi di rumah singgah yang sudah disiapkan oleh Pemkot Denpasar, tindakan ini  untuk memberikan rasa aman serta wujud antisipasi agar tidak terjadi penyebaran maka kami putuskan untuk diisolasi di rumah singgah Kota Denpasar selama 14 hari dan akan dilakukan rapid test,” kata Dewa Rai saat ditemui di kantornya Jumat, (1/5/2020).

Lihat juga...