Cegah Kerumuman Warga, Satpol PP Kota Bandung Awasi Gang Perkampungan

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi – Foto Ant

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat, mengawasi kondisi di jalan kecil atau gang-gang perkampungan, untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, saat ini personel Satpol PP tidak hanya melakukan pengawasan di jalan protokol. Pengawasan juga dilakukan di level kewilayahan. “Sekarang masuk ke kewilayahan, jalan-jalan lokal, kita masuk ke situ. Terkadang kendaraannya berhenti di kecamatan atau kelurahan, terus para personel Satpol PP masuk ke gang-gang,” kata Rasdian, di Bandung, Kamis (7/5/2020).

Saat masuk ke wilayah-wilayah permukiman masyarakat, personel Satpol PP melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat mengenai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Jadi mungkin itu yang dilakukan Satpol PP untuk antisipasi memperlambat penularan COVID-19 di Kota Bandung,” jelasnya.

Sosialisasi yang diberikan mengenai Peraturan Wali Kota Bandung (Perwali)  No.21/2020, yang menggantikan Perwali No.16/2020, yang mengacu Peraturan Gubernur Jawa Barat (Pergub) No.36/2020, tentang PSBB tingkat Jawa Barat. “Kita sosialisasi, baik yang di check point maupun sosialisasi dan edukasi yang dilakukan Linmas Satpol PP yang keliling,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...