Baznas Salurkan Zakat Fitrah Lebih Awal

Editor: Koko Triarko

Kepala Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Irfan Syauqi Beik, pada konferensi pers secara online di Jakarta, Senin (18/5/2020). -Foto: Sri Sugiarti

“Bukan pull aproach atau mengundang para penerima bantuan yang menyebabkan risiko mustahik berdesak-desakan untuk mendapatkan zakat fitrah,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan bulan Ramadan ini yang sudah diterima Baznas Pusat sebesar Rp51 miliar, Baznas pusat.

“Rp51 miliar ini tercatat hingga hari ini Senin, dan penerimaannya akan terus berlanjut,” ujarnya.

Kepala Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Irfan Syauqi Beik, menjelaskan alokasi penyaluran zakat fitrah di Baznas pada tahun ini adalah beras sebanyak 400.000 kilogram atau senilai Rp5,2 miliar.

Beras fitrah tersebut saat ini sudah rampung dibagikan untuk 80.000 Kepala Keluarga (KK) di 40 Kabupaten atau Kota di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Masing-masing Kepala Keluarga (KK) telah menerima beras sebanyak 5 kilogram.

Pendistribusian beras zakat fitrah menyasar untuk para mustahik yang berada pada komunitas atau kelompok yang pernah menerima bantuan Baznas sebelumnya, seperti masjid, panti sosial, dan kelompok masyarakat lainnya.

“Alhamdulillah untuk target kita, yaitu penyaluran 400 ton beras fitrah yang didistribusikan kepada 80 ribu rumah tangga mustahik telah diselesaikan pada Jumat pekan lalu, disalurkan ke 600 titik di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam kondisi krisis Covid-19, Baznas berupaya maksimal menjadikan beras zakat fitrah menjadi penopang sementara untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan bahan pokok, untuk memenuhi kebutuhan pangan hariannya.

Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Baznas untuk melakukan percepatan penyaluran zakat fitrah, dan sesuai anjuran para ulama melalui fatwa MUI Nomor 23/2020 tentang Pemanfaatan Dana Zakat untuk Penanganan Covid-19.

Lihat juga...