Tujuh Peserta Ijtima Gowa di Temanggung Positif Covid-19

Bupati Temanggung M. Al Khadziq. -Ant

TEMANGGUNG – Dari 86 orang warga Kabupaten Temanggung peserta ijtima ulama Gowa, Sulawesi Selatan, tujuh orang di antaranya  dinyatakan positif Covid-19.

“Ada  22 orang yang menjalani karantina di Asrama Balai Latihan Kerja Kabupaten Temanggung pada Senin (20/4), setelah hasil tes cepat mereka reaktif, kemudian dilakukan swab dan 7 di antaranya positif Covid-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto, Jumat (24/4/2020).

Dari ketujuh orang tersebut, 2 orang dirujuk ke RSUD Kabupaten Temanggung karena kondisinya sakit, dan 5 orang masih dikarantina di BLK dengan kondisi yang sangat baik.

“Selanjutnya 15 orang lainnya, informasi dari gugus tugas yang ada di lapangan karena mereka orang tanpa gejala (OTG) dan kondisinya baik, semuanya karantina di rumah,” katanya.

Bupati Temanggung, M. Al Khadziq, mengatakan dari kasus positif Covid-19 dari sejumlah warga peserta ijtima ulama di Gowa tersebut sudah menular ke anaknya yang berumur 7 tahun.

“Jadi penularan dari bapak kepada anaknya yang tinggal dalam satu rumah, hal ini menandai kasus pertama di Kabupaten Temanggung terjadinya transmisi lokal virus Corona,” katanya.

Ia menuturkan, sekarang anak tersebut sudah dibawa ke RSUD Temanggung beserta ibunya sekalian, karena tinggal dalam satu rumah dan dia masih anak kecil, tidak bisa kalau dirawat sendirian, harus ada yang mendampingi.

“Dinas kesehatan hingga kini terus melakukan tes cepat terhadap kontak dekat klaster Gowa ini, semoga hasilnya tidak bertambah,” katanya. (Ant)

Lihat juga...