Semua Bantuan Lewat Posko Covid-19 Sikka, Terdata
Editor: Makmun Hidayat
MAUMERE — Semua bantuan yang diberikan oleh perorangan dan lembaga yang masuk ke Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka semuanya terdata dan nama penyumbang sedang didata untuk ditempelkan di papar informasi.
Dengan begitu maka semua penyumbang akan bisa mengecek dan bila tidak terdata bisa melakukan komplain sehingga segala bantuan yang diberikan untuk penanggulangan Covid-19 bisa diketahui masyarakat.
“Kalau bantuan yang diantar langsung ke Posko Covid-19 didata dengan baik. Panitia di Posko sedang melakukan pendataan untuk memisahkan bantuan dan nantinya akan diumumkan di papan informasi,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, Jumat (17/4/2020).

Petrus menjelaskan, soal bantuan lewat posko dan rumah pribadi bupati Sikka di mana bantuan di rumah pribadi bupati Sikka semua pihak hanya datang dan melaporkan kepada dirinya dan mereka langsung membagikan sendiri bantuannya.
Dirinya mengatakan, bantuan di sana tidak didata, tetapi semua pihak berniat baik membantu masyarakat Kabupaten Sikka dan hanya datang melapor kepada bupati Sikka sebagai kepala daerah di rumah pribadinya.
“Didata di sana tidak, tetapi rapid test yang diserahkan di sana sudah diberikan ke Posko Covid-19. Kalau bantuan untuk Covid-19 ke posko maka semuanya terdata,” ungkapnya.
Ada juga tegas Petrus, bantuan terdata di Dinas Sosial dan terdata di BPBD Sikka seperti bantuan Keuskupan Maumere diserahkan ke Posko Covid-19 dan langsung diantar ke BPBD karena untuk dapur umum.
Yang semua bantuan rapid test dan APD dan lainnya terdata di Posko Covid-19 soal semua bantuan harus terdata satu pintu, Petrus mengatakan kewenangan itu ada di bupati Sikka.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sikka, Very Awales kepada media mengatakan, untuk penyaluran bantuan bagi masyarakat terpusat di Bagian Kesra Setda Sikka.
Hal ini kata Very, supaya ada pemisahan dengan bantuan obat-obatan, Alat Pelindung Diri (APD) dan bantuan kesehatan lainnya yang terpusat di Posko Covid-19.
“Juga dipisahkan dari bantuan yang akan diintervensi oleh Dinas Sosial. Bantuan dari berbagai pihak akan dihimpun dan dikordinasikan dengan Dinas Sosial termasuk penyalurannya,” jelasnya.
Anggota DPRD Sikka dari PKS, Bahrudin menyebutkan, saat rapat bersama dengan pemerintah, DPRD menyampaikan agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari dana APBD Sikka harus ada klasifikasinya.
Bahrudin mengatakan, anggota dewan meminta agar masyarakat yang selama ini sudah mendapatkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial tidak perlu mendapatkan bantuan lagi.
“Masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan melalui program PKH tidak perlu lagi mendapatkan bantuan dana dari APBD Perubahan ini. Sekarang pekerjaan sulit didapat dan banyak masyarakat yang menjadi miskin akibat dampak Covid-19,” tuturnya.