RSUD M. Zein Painan Lengkapi Layanan Penanganan Pasien Covid-19

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

PESISIR SELATAN — Direktur RSUD M. Zein Painan, dr. Sutarman, mengatakan, rumah sakitnya itu telah layak untuk merawat pasien Covid-19 yang ada di daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Kini ada delapan kamar yang disediakan, didukung dengan alat kelengkapan medis.

Kedelapan kamar tersebut, lima kamar disediakan di ruang Mandeh Rubiah dan tiga kamar di ruang VIP. Hingga saat ini ada 2 kamar terisi dengan satu pasien Covid-19 dan satu lagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Baik secara medis maupun sarana dan prasarana kita siap menangani Covid-19 di daerah ini. Jadi untuk pasien dengan gejala ringan dan sedang, kita mampu merawatnya di sini,” ujar Sutarman, Jumat (17/4/2020).

Untuk itu, dalam memberikan pelayanan kesehatan terkait Covid-19 itu, maka Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis rumah sakit harus tersedia secara mamadai. Hal ini mengingat kebutuhan akan alat pelindung diri bagi tenaga kesehatan selama wabah Covid-19.

Menurutnya, agar bantuan kelengkapan itu terus ada, maka pihaknya harus rajin bekerjasama dan berkoordinasi dengan semua bidang terkait untuk memastikan ketersediaan APD di rumah sakit. Begitu juga dalam hal koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Pesisir Selatan, maupun ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat.

“Belum lama ini kami di rumah sakit ini kembali mendapatkan bantuan APD dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat atau BPBD Provinsi Sumatera Barat,” katanya.

Sutarman menyebutkan, selain APD, rumah sakit juga perlu penambahan ruang isolasi sebagaimana yang disampaikan bupati ketika berkunjung ke rumah sakit setempat. Dimana bupati meminta rumah sakit dimaksud, agar menambah ruang isolasi dari 3 menjadi 8 ruangan. Kemudian dilengkapi dengan peralatan medis yang memadai.

Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menilai sejauh ini RSUD. M.Zein Painan layak dan siap untuk menjadi rumah sakit penanganan Covid-19, khususnya untuk pasien dalam pengawasan (PDP), pasien positif tanpa gejala dan positif dengan gejala ringan.

“Kita telah menambah sebanyak lima kamar,” sebutnya.

Ia meminta pihak rumah sakit, agar ikut menyosialisasikan kepada para pasien ataupun keluarga pasien, agar wajib mengenakan masker selama berada di lingkungan rumah sakit ataupun beraktivitas di luar rumah.

“Hal ini penting untuk selalu di sampaikan, agar masyarakat-masyarakat tidak cuek dengan situasi Covid-19. Karena sangat beresiko ke luar rumah itu tanpa pakai masker,” tegasnya.

Lihat juga...