Ratusan Warga Mimika Diperiksa COVID-19 Secara Massal
TIMIKA – Sebanyak 950 orang warga Mimika, Papua, akan menjalani pemeriksaan massal COVID-19 secara cepat mulai Jumat (24/4/2020).
Pemeriksaan dilakukan dengan metode rapid test, untuk kepentingan penjaringan kasus. Sehingga bisa segera diambil langkah-langkah medis, guna memutus mata rantai penularan COVID-19.
“Mulai Jumat (24/4/2020), 950 warga Mimika yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG), serta mereka yang punya riwayat kontak dengan pasien positif COVID-19 akan menjalani test cepat. Sejumlah orang yang akan ditest itu akan dijadwalkan berkunjung ke empat Puskesmas dalam wilayah Kota Timika untuk pengambilan darah,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, Kamis (23/4/2020).
Selain PDP, ODP, OTG dan orang yang pernah memiliki riwayat kontak dengan pasien COVID-19, pemeriksaan cepat juga akan diikuti oleh 106 orang penumpang, yang baru tiba dari Jakarta dan Denpasar menggunakan penerbangan Garuda Indonesia pada Selasa (21/4/2020).
Sedianya, pemeriksaan massal itu dilakukan pada Kamis 923/4/2020) pagi hingga siang, namun terpaksa diundur hingga Jumat (24/4), lantaran 1.000 rapid test baru tiba dari Jayapura diangkut dengan pesawat Hercules TNI AU pada Kamis (23/4/2020) siang. Dinkes Mimika sudah memesan sebanyak 3.500 rapid test, untuk kepentingan pemeriksaan cepat warga Mimika yang terindikasi terpapar COVID-19.
Pemeriksaan cepat juga diprioritaskan kepada para tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit, baik yang bertugas di bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang isolasi pasien COVID-19, petugas laboratorium maupun tenaga penunjang medis lain yang ikut serta dalam penanganan pasien COVID-19.
Menurut Reynold, warga yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan cepat selanjutnya dirujuk ke RSUD Mimika, untuk dilakukan pengambilan sampel spesimen swab dengan metode PCR untuk dikirim ke Jayapura guna diperiksa di Laboratorium Balitbangkes Provinsi Papua.
Sementara yang hasilnya negatif akan kembali menjalani pemeriksaan rapid test kedua kalinya 10 hari setelah pemeriksaan pertama. Hingga Kamis (23/4/2020) jumlah warga Mimika yang dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan konfirmasi pemeriksaan Laboratorium Balitbangkes Provinsi Papua di Jayapura sebanyak 41 orang.
Dua pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19 pada Kamis (23/4/2020) petang. Dari jumlah itu, lima pasien sudah dinyatakan sembuh atau sehat, sementara tiga pasien sudah meninggal dunia. Hingga kini Mimika masih menunggu hasil pemeriksaan sampel spesimen swab 31 pasien. Sementara pasien COVID-19 yang menjalani perawatan dan isolasi sebanyak 33 orang yaitu, 13 orang di RSUD Mimika, 11 orang di Shelter Wisma Atlet Timika, dan sembilan orang di RS Tembagapura. (Ant)