Pemkot Berlakukan Pembatasan Keluar Masuk Denpasar
Editor: Makmun Hidayat
DENPASAR — Pemkot Denpasar secara tegas mengingatkan masyarakat tentang adanya Instruksi Walikota Nomor : 443/003/Satgas Covid-19/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covied-19 di Kota Denpasar. Hal ini mengingat bahaya pandemi Covid-19 sangat mengkhawatirkan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, bahwa penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia termasuk Provinsi Bali dan Kota Denpasar terus mengalami tren peningkatan. Kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian bersama untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan.
“Pada 3 April lalu Walikota Denpasar telah mengeluarkan intruksi Nomor : 443/003/Satgas Covid-19/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar, dan salah satu poin pentingnya adalah pembatasan keluar masuk Kota Denpasar,” ujar Dewa Rai saat ditemui, Rabu (15/4/2020).

Dikatakan, saat ini mobilitas masyarakat memasuki Kota Denpasar terbilang masih tinggi. Sehingga dengan mempedomani aturan ini akan dilaksanakan penjagaan dan memperketat pintu masuk Kota Denpasar.
Lebih lanjut dijelaskan, ada beberapa hal penting menjadi catatan penting yang perlu diketahui masyarakat. Mulai dari perjalanan ke luar dan masuk Denpasar bagi penduduk yang tinggal dan bekerja di Denpasar. Keccuali ASN, TNI, POLRI,Medis, Paramedis, hanya dapat dilakukan apabila terdapat keperluan yang sangat mendesak dengan menunjukkan identitas domisili, atau warga negara asing yang akan kembali ke negaranya.
Selain itu, perjalanan masuk ke Denpasar dengan menggunakan moda transportasi umum (darat/laut/udara) dari luar daerah dibatasi hanya yang memiliki identitas domisili Kota Denpasar.
“Bagi penduduk tanpa identitas domisili Kota Denpasar yang akan tinggal 1 X 24 jam diwajibkan lapor kepada kepala Dusun/Lingkungan, yang selanjutnya mengkoordinasikan dengan Puskesmas terdekat serta wajib melaksanakan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari diawasi oleh Satgas Covid-19,” ujarnya.
Ditambahkan, khusus bagi pekerja migran atau yang baru datang dari bekerja di kapal pesiar atau luar negeri wajib melaksanakan karantina dan mengikuti protokol kesehatan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar. Namun demikian, pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik.
“Pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tutup Dewa Rai.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengaku, baru dua hari yang lalu melakukan tindakan preventif melalui pencegatan dan pengecekan kepada Calon ABK yang diduga berasal dari Pulau Jawa di Kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (13/4/2020) kemarin.
Dikatakan, pelaksanaan pencegatan dan pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan mengingat adanya pembatasan arus dan mobilitas penduduk dari luar Kota Denpasar, termasuk dari luar Bali.
Menurutnya, Dishub Denpasar sebagai garda terdepan wilayah perbatasan dan pintu masuk Kota Denpasar, khususnya yang melintasi jalan raya terus berupaya maksimal untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dilaksanakan dengan memperketat mobilitas penduduk di Kota Denpasar.
“Setelah mendapatkan informasi, langsung kami ikuti dan awasi, sesampainya di Pelabuhan Benoa langsung kami cek kesehatan dan identitasnya, hal ini sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 terkait pembatasan dan memperketat pengawasan pintu masuk dan perbatasan,” ujar Sriawan.
Sriawan mengatakan bahwa, sebelum sempat turun dari kendaraan, sebanyak 15 Calon ABK bersama 1 orang sopir setelah dilaksanakan pengecekan kesehatan langsung diarahkan menuju Lokasi Karantina di LPMP, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar.
“Setelah dilaksanakan pemeriksaan baik identitas dan kesehatan langsung diarahkan untuk dikarantina sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19, kami juga turut mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan waspada untuk memperhatian mobilitas penduduk sekitar, karena kita tidak mengetahui kondisi kesehatan mereka, jadi mari tingkatkan kewaspadaan,” tandasnya.