KLHK Pacu Masyarakat Tingkatkan Kompetensi Kelola Perhutanan Sosial

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaksanakan Pelatihan Pendampingan Perhutanan Sosial (PS) Pasca Izin Jarak Jauh secara elektronik/E-Learning di masa pandemi Covid-19. 

Menteri LHK, Siti Nurbaya, mengatakan bahwa pelatihan berdurasi 25 jam pelajaran ini dilaksanakan dari tanggal 27 April–18 Juni 2020 secara bertahap, dengan target sebanyak 3.000 peserta di seluruh Indonesia terbagi dalam 100 angkatan, dimana satu angkatan terdiri dari 30 peserta.

Pelatihan ini bertujuan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi masyarakat yang terlibat di dalamnya secara berkesinambungan. Kegiatan ini kerjasama dengn Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM), Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial (PS) dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL), KLHK.

E-learning ini sekaligus difungsikan untuk sosialisasi mitigasi/penanganan Covid-19 kepada masyarakat atau kelompok Perhutanan Sosial (PS) dan para pendamping PS di seluruh Indonesia, kelompok kerja percepatan PS (Pokja PPS) dan NGO/komunitas/aktivis perhutanan sosial.

“Harapannya selain tetap mengoptimalkan langkah-langkah pengelolaan dan aktivitas program Perhutanan Sosial, pelatihan jarak jauh ini juga dapat mendorong penyadartahuan terhadap mitigasi dan pencegahan penularan Covid-19”, ucap Menteri LHK, Siti Nurbaya, melalui video conference, Senin (27/4/2020).

Siti mengatakan, implementasi pelaksanaan pelatihan dengan sistem daring (e-learning)  dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dengan dikoordinir oleh Pusat Diklat SDM KLHK, Balai Diklat LHK seluruh Indonesia dan Balai PSKL wilayah Sumatera, Jawa Bali Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku Papua.

Lihat juga...