Kegiatan Belajar di Rumah Bagi Siswa di Sumbar Kembali Diperpanjang
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
PADANG — Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menyebutkan, kebijakan untuk memperpanjang kegiatan belajar di rumah semasa tanggap darurat Covid-19 ditujukan untuk menghindari pelajar dari ancaman wabah.
Ia menyebutkan, sebelumnya sejumlah kepala daerah telah mengambil kebijakan untuk kegiatan belajar di rumah saja, yakni selama 14 hari. Namun melihat situasi dan kondisi terbaru, dimana cukup banyak warga Sumatera Barat yang positif Covid-19, yang mencapai 55 orang, maka kebijakan memperpanjang belajar di rumah kembali dilakukan.
“Sekolah daerah mana saja yang melakukan kembali perpanjangan itu, saya tidak begitu tahu pasti, yang jelas hampir sebagian daerah mengambil kebijakan yang demikian. Waktu perpanjangan masih sama, yakni 14 hari,” katanya di Padang, Kamis (16/4/2020).
Menurutnya, terkait kebijakan itu memang merupakan kewenangannya Pemerintah Kabupaten dan Kota, dan bukan kebijakan provinsi. Keputusan terkait kembali menambah perpanjangan waktu belajar di rumah, juga patut untuk dihormati, karena kini dalam situasi wabah Covid-19.
Sementara itu, Pemerintah Kota Padang telah mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan ke dua untuk kegiatan belajar di rumah bagi siswa. Perpanjangan surat itu, mulai berlaku selama 14 hari yakni dari hari ini, Kamis 16 – 23 April 2020. Sebelumnya kebijakan masa belajar di rumah juga telah diambil Pemko Padang yang berakhir 15 April 2020 kemarin.
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, alasan dilakukannya perpanjangan belajar di rumah itu, menyikapi situasi Covid-19 yang sejauh ini angka warga yang positif terpapar virus terus bertambah.