Dishub Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Menunju Lamsel
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, memperketat sejumlah pintu masuk ke kabupaten tersebut, guna mencegah persebaran Covid-19.
Mulyadi Saleh,Kepala Dinas Perhubungan Lamsel, menyebut sejumlah pintu masuk menuju kabupaten tersebut dipantau sesuai protokol kesehatan, melibatkan sejumlah unsur.
Sejumlah pintu masuk ke Lamsel, di antaranya pelabuhan Bakauheni, bandara Raden Inten, perbatasan dengan Kabupaten Pesawaran, perbatasan dengan Kabupaten Lampung Timur dan Metro.
Langkah lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dilakukan dengan penyemprotan disinfektan, pada kendaraan yang masuk ke wilayah Lamsel, terutama dari zona merah Covid-19.

Pada pintu masuk pulau Sumatra, khususnya pelabuhan Bakauheni, Dishub Lamsel berkoordinasi dengan sejumlah unsur. Alat penyemprot disinfektan otomatis memakai sensor telah dipasang oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Petugas Dishub fokus melakukan penjagaan di pintu masuk dan keluar terminal antarmoda pelabuhan Bakauheni.
“Sebagai bagian dari gugus tugas pencegahan Covid-19, personel Dishub Lamsel ditempatkan di posko siaga yang ada di pintu masuk pelabuhan Bakauheni, memeriksa setiap kendaraan keluar masuk sekaligus melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan,” terang Mulyadi Saleh, Jumat (10/4/2020).
Selain penyemprotan pada kendaraan, sosialisasi pencegahan Covid-19 digencarkan bagi para awak kendaraan. Sebagai terminal antarmoda yang melayani penumpang kapal asal pulau Jawa, setiap pengemudi diimbau melakukan protokol kesehatan. Meliputi wajib memakai masker, mencuci tangan dan melakukan physical distancing.
Dishub Lamsel bersama personel Polres Lamsel,petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang juga memantau warga yang masuk Sumatra. Pemantauan dengan mencatat manifest penumpang kapal, sehingga bisa mengetahui asal dan tujuan penumpang usai turun dari kapal. Sebab, sesuai protokol kesehatan warga yang baru tiba akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Setiap warga yang datang akan dilaporkan ke Puskesmas tujuan, sehingga pemantauan mudah dilakukan,” bebernya.
Mulyadi Saleh menambahkan, arus kedatangan warga yang pulang kampung (mudik) mengalami peningkatan. Sebagai antisipasi setiap penumpang yang turun di terminal eksekutif dan pelabuhan reguler Bakauheni, diperiksa dengan thermal gun. Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan untuk memantau kondisi penumpang yang baru turun dan akan naik kapal.
Bekerja sama dengan Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Lamsel, pihaknya juga melakukan pembagian masker, hand sanitizer dan penyiapan sejumlah lokasi tempat cuci tangan. Langkah tersebut dilakukan bersama sejumlah unsur terkait, agar pemantauan orang dan barang yang masuk Lamsel bisa dilakukan.
“Pemeriksaan kendaraan dan disinfeksi terus dilakukan sebagai langkah pencegahan, agar tidak ada yang terpapar Covid-19,” cetusnya.
Edukasi kepada masyarakat untuk menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Pihaknya juga mengedukasi pengemudi yang membawa kendaraan harus tetap memperhatikan kondisi penumpang.
Sejumlah kendaraan pengangkut penumpang diwajibkan untuk menjaga jarak dengan penumpang lain. Cara tersebut dilakukan untuk menghindarkan kontak fisik dengan orang lain.
Jelang Ramadan dan Lebaran Idulfitri, Mulyadi Saleh juga menyebut Dishub Lamsel sejalan dengan pemerintah pusat. Kepada warga Lamsel yang bekerja di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada zona merah Covid-19, diimbau tidak mudik. Sebab kegiatan mudik ke kampung halaman berpotensi menjadi pembawa (carrier) virus Covid-19. Terlebih saat ini muncul orang tanpa gejala (OTG), meski tidak menyadari terkena Covid-19.