Dishub Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Menunju Lamsel

Editor: Koko Triarko

LAMPUNG – Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, memperketat sejumlah pintu masuk ke kabupaten tersebut, guna mencegah persebaran Covid-19.

Mulyadi Saleh,Kepala Dinas Perhubungan Lamsel, menyebut sejumlah pintu masuk menuju kabupaten tersebut dipantau sesuai protokol kesehatan, melibatkan sejumlah unsur.

Sejumlah pintu masuk ke Lamsel, di antaranya pelabuhan Bakauheni, bandara Raden Inten, perbatasan dengan Kabupaten Pesawaran, perbatasan dengan Kabupaten Lampung Timur dan Metro.

Langkah lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dilakukan dengan penyemprotan disinfektan, pada kendaraan yang masuk ke wilayah Lamsel, terutama dari zona merah Covid-19.

Mulyadi Saleh, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, saat dikonfirmasi Cendana News, Jumat (10/4/2020). -Foto: Henk Widi

Pada pintu masuk pulau Sumatra, khususnya pelabuhan Bakauheni, Dishub Lamsel berkoordinasi dengan sejumlah unsur. Alat penyemprot disinfektan otomatis memakai sensor telah dipasang oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Petugas Dishub fokus melakukan penjagaan di pintu masuk dan keluar terminal antarmoda pelabuhan Bakauheni.

“Sebagai bagian dari gugus tugas pencegahan Covid-19, personel Dishub Lamsel ditempatkan di posko siaga yang ada di pintu masuk pelabuhan Bakauheni, memeriksa setiap kendaraan keluar masuk sekaligus melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan,” terang Mulyadi Saleh, Jumat (10/4/2020).

Selain penyemprotan pada kendaraan, sosialisasi pencegahan Covid-19 digencarkan bagi para awak kendaraan. Sebagai terminal antarmoda yang melayani penumpang kapal asal pulau Jawa, setiap pengemudi diimbau melakukan protokol kesehatan. Meliputi wajib memakai masker, mencuci tangan dan melakukan physical distancing.

Lihat juga...