18 Warga Positif Covid-19, Gubernur Sumbar Minta Perketat Perbatasan

Editor: Makmun Hidayat

PADANG — Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengingatkan kepada petugas di Posko Gugus Tugas Perbatasan untuk bekerja semaksimal mungkin dalam melakukan upaya mengantisipasi masuknya penyebaran virus Covid-19. 

Ia menyebutkan tidak tertutup kemungkinan adanya penyebaran wabah Covid-19 melalui kedatangan warga luar Sumatera Barat. Maka, Pemprov Sumatera Barat menyatakan perlu serius dan fokus untuk melakukan pengawasan setiap warga yang masuk melalui daerah perbatasan.

“Semua Gugus Tugas di Posko Perbatasan harus bekerja semaksimal mungkin. Semua pengendara harus diperiksa kesehatannya, dan lakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” katanya, Senin (6/4/2020).

Gubernur mengatakan, dalam protokol yang berlaku, setiap orang yang masuk ke Sumatera Barat akan berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan harus lakukan karantina mandiri selama 14 hari. Hal ini tidak hanya berlaku bagi di Sumatera Barat saja, tetapi seluruh daerah di Indonesia juga memberlakukan hal serupa.

Dikatakannya, tidak terkecuali sepeda motor saja, tapi semua kendaraan pribadi maupun bus, untuk sopir harus lakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk sopir dan penumpang. Diwajibkan mengisi data pribadi, daerah tujuan. Namun jika ada kendaraan yang mengharuskan keluar masuk ke Sumatera Barat yang membawa material atau bahan pokok akan diberi stiker oleh petugas.

Menyangkut pemeriksaan orang yang masuk ke Sumatera Barat, petugas telah diberikan Alat Pelindung Diri (APD), sebagai antisipasi terhadap diri tidak tertularnya Covid-19 terhadap anggota tim gugus tugas, dalam penanganan wabah mematikan tersebut.

“Saya minta kepada petugas, kendaraan yang melintas kita periksa dengan ketat. Jangan sampai terabaikan, karena hal ini untuk melindungi masyarakat juga,” ucapnya.

Irwan Prayitno juga meminta kepada pejabat daerah setempat, agar sama-sama menjaga masyarakat dan menangani Covid-19 ini. Kepala daerah, camat, wali nagari serta kepala jorong, agar berperan aktif memantau hasil pemeriksaan administrasi diperbatasan ini. Serta diminta tetap mengetahui perkembangan Covid-19, dan memantau masyarakat yang mengisolasi secara mandiri dan mengimbau masyarakat agar tetap di rumah saja.

“Bagi orang yang pulang dari rantau, diminta juga kepada, RW, RT, wali jorong untuk memantau, belum boleh keluar rumah kapan perlu mengisolasi diri rumah dulu selama 14 hari,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Barat, Alwis, mengatakan, berdasarkan data Covid-19 di Sumatera Barat per hari ini Senin (6/4), telah menunjukkan bertambah jumlah warga yang terpapar virus Covid-19. Sampai hari ini ada 18 warga yang positif Covid-19, 1 pasien meninggal, 1 pasien lagi sembuh, dan 16 orang lainnya masih dirawat di sejumlah rumah sakit.

“Kabar baiknya ada satu pasien yang sembuh. Ini perdana ada pasien yang kita rawat sembuh. Saya berharap pasien yang dirawat itu, bisa sembuh juga,” ucapnya.

Melihat ke pasien ke-18 itu, merupakan warga Pasaman yang awalnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSAM Bukittinggi, dan hingga akhirnya dinyatakan positif Covid-19.

Alwis menjelaskan berdasarkan hasil uji laboratorium di Fakultas Kedokteran Unand, pasien ke-18 yang positif Covid-19 itu, memiliki riwayat baru pulang dari Malaysia, karena istri pasien kini berada di Malaysia.

“Jadi wajar jika Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat begitu fokus mengawasi daerah perbatasan itu. Karena tidak ingin kondisi wabah Covid-19 ini makin memburuk,” ucap Sekdaprov Sumatera Barat ini.

Ia menyebutkan secara umum, laporan perkembangan kasus Covid-19 di Sumatera Barat, Senin tanggal 6 April 2020, untuk ODP (Orang Dalam Pemantauan) totalnya 3.648 orang,  terdiri dari 1744 orang dalam proses pemantauan dan 1.904 orang selesai pemantauan.

Untuk PDP (Pasien Dalam Pengawasan) di Sumbar 85 orang,  16 orang masih dirawat dan menunggu hasil.  Sementara yang negatif sebanyak 61 orang dan isolasi di rumah 8 orang.

Lihat juga...