Satpol PP Semarang Batasi Aktivitas di Pasar Tradisional

Editor: Koko Triarko

SEMARANG – Mencegah penyebaran virus baru Corona, Satpol PP Kota Semarang mengimbau para pedagang di seluruh pasar tradisional di kota itu agar membatasi aktivitas pasar maksimal hingga pukul 11.00 WIB. Imbauan tersebut disampaikan, guna mengurangi kerumunan massa, untuk mencegah penyebaran virus baru Corona.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, di sela sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona ke sejumlah pasar tradisional, Senin (23/3/2020).

Petugas Satpol PP Kota Semarang menyusur ke beberapa pasar tradisional, antara lain Pasar Karangayu, Pasar Beteng, Pasar Peterongan, dan Pasar Kedungmundu.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, di pasar Senin (23/3/2020). –Foto: Arixc Ardana

“Imbauan ini sebagai bagian dari upaya kita dalam pencegahan penularan virus Corona. Apalagi di lingkungan pasar, banyak orang berkumpul,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang untuk melakukan pengecekan suhu tubuh bagi para pedagang, khususnya mereka yang berusia di atas 50 tahun.

“Dari hasil pemeriksaan, ada 4 pedagang di Pasar Karangayu dan 3 pedagang di Pasar Beteng yang suhunya di atas 38 derajat celcius. Sementara di Kedungmundu dan Pandanaran nihil,” terangnya.

Ditambahkan, mereka yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius, diminta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita juga mengimbau para pedagang untuk tetap menjaga jarak dan menggunakan masker dan sarung tangan selama berjualan,” lanjutnya.

Salah seorang pedagang, Sri Sumiarti, mengaku mendukung langkah Pemkot Semarang dalam pencegahan Corona.

“Kita sebenarnya juga was-was, khawatir, namun juga harus berdagang untuk mencari nafkah. Mudah-mudahan, virusnya cepat hilang sehingga kita juga bisa berdagang secara normal,” tandasnya.

Lihat juga...