Ruang Isolasi Covid-19, Rumdin Walikota Semarang Siap Digunakan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Selain itu juga ada tenaga medis dari RSUD Wongsonegoro, yang ditempatkan di gedung diklat Pemkot Semarang.
Hendi juga memastikan ruang isolasi akan ditambahkan di RSUD KRMT Wongsonegoro, yang juga rumah sakit milik Pemkot Semarang sampai titik maksimal sebanyak 41 kamar, dari yang semula hanya 14 kamar isolasi.
Untuk mekanisme penanganan PDP, akan berada dalam koordinasi rumah sakit rujukan di Kota Semarang.
“Mekanismenya ada dalam satu komando rumah sakit yang sudah mendapat rujukan Kementrian Kesehatan, lewat Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi jika masyarakat yang masuk dalam kategori PDP di kemudian hari bertambah,” tekannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Hakam, menuturkan, pihaknya juga sudah simulasi penanganan pasien covid-19 di rumah dinas Walikota Semarang, yang saat ini dialihfungsikan sebagai rumah isolasi pasien.
“Kita sudah melakukan simulasi lengkap, sesuai dengan standar operasi pelayanan dalam penanganan pasien corona. Kamar sudah siap, termasuk juga fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL),” terangnya.
Dijelaskan rumah dinas Walikota Semarang hanya diperuntukkan untuk ruang isolasi. Jika selama 14 hari pengawasan, kemudian dites hasilnya negatif, bisa diizinkan pulang. Sebaliknya jika positif akan dikirim ke rumah sakit.