Ruang Isolasi Covid-19, Rumdin Walikota Semarang Siap Digunakan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

SEMARANG – Mulai Senin (30/3/2020), rumah dinas Walikota Semarang dan Gedung Diklat Pemkot Semarang, siap digunakan sebagai rumah karantina bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona.

Hal tersebut ditegaskan Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, disela tinjauan kesiapan rumah karantina di rumah dinas Manyaran Semarang, Minggu (29/3/2020).

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, memaparkan, mulai Senin (30/3/2020), rumah dinas walikota dan gedung diklat Pemkot Semarang, siap digunakan sebagai ruang isolasi pasien corona, ditemui di sela tinjauan, Minggu (29/3/2020). Foto: Arixc Ardana

“Ada 100 kamar isolasi di rumah dinas wali kota, yang siap digunakan untuk menampung PDP, terdiri dari 94 kamar yang digunakan untuk PDP dengan hasil tes rapid negatif. Ditambah dengan enam kamar untuk PDP yang tes rapid positif,” papar Hendi, panggilan akrabnya.

Sementara, untuk di gedung diklat Pemkot Semarang, ada 96 ruang yang diperuntukkan bagi ODP, yang harus dilakukan karantina.

“Nantinya, para ODP juga akan dilakukan rapid test di sana,” tambahnya.

Lebih jauh dijelaskan, selama masa karantina tersebut dilakukan tes corona dan jika hasilnya positif, maka akan langsung dirujuk ke RSUD Wongsonegoro. Sebaliknya, jika hasil negatif, mereka akan dilakukan karantina di gedung diklat tersebut.

“Kami pastikan besok (Senin-red), sudah siap digunakan,” tegas Hendi.

Sementara terkait tenaga kesehatan yang bertugas di rumah dinas maupun di gedung diklat, juga sudah siap. Sudah diatur oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang dibantu Rumah Sakit Tentara (RST) Bhakti Wira Tamtama dan relawan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Lihat juga...