RSUD Tidar Batasi Jam Kunjung Pasien
MAGELANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar Kota Magelang, Jawa Tengah, menerapkan pembatasan jam kunjungan pasien.
Kebijakan tersebut berlaku di semua bangsal yang ada di rumah sakit tersebut, untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19). Pelaksana Tugas Direktur RSUD Tidar Kota Magelang, Milna Septi Soelistiyani mengatakan, jam kunjungan pasien yang semula dua jam kini dikurangi menjadi satu jam. “Jam kunjungan semula pukul 16.00-18.00 WIB, mulai Senin (16/3/2020) ini dibatasi, hanya satu jam, yakni pukul 16.00-17.00 WIB,” katanya, Senin (16/3/2020).
Milna mengatakan, pembatasan jam kunjungan tersebut juga diberlakukan bagi pasien yang menjalani rawat inap di bangsal VIP. Semula, untuk bangsal VIP tidak ada jam kunjungan. Dan mulai Senin (16/3/2020) dibatasi mulai jam 16.00 WIB hingga jam 17.00 WIB.
Ia menyampaikan pembatasan jam berkunjung pasien tersebut belum bisa dipastikan sampai kapan. Namun, pihak rumah sakit akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut. “Kami akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini. Kebijakan ini sudah saya laporkan ke wali kota,” katanya.
Milna menyebut, pihaknya belum bisa meniadakan jam kunjung pasien, seperti yang dilakukan beberapa rumah sakit di wilayah di eks-Karesidenan Kedu lainnya. “Hal itu karena, gerbang masuk ke RSU Tidar Magelang saat ini kondisinya terbuka lebar,” katanya.
Terkait kondisi ketiga pasien yang dirawat, karena masuk dalam pengawasan dan diduga terkena virus corona dan dirawat di ruang isolasi Gladiol. Hingga Senin (16/3/2020), ketiga pasien dipastikan semakin membaik.
Ia berharap masyarakat tidak melakukan justifikasi, dan melakukan perundungan terhadap pasien dan keluarga pasien tersebut serta lingkungan tempat tinggalnya. “Jangan sampai masyarakat reaksional dan melakukan justifikasi, yang akan merugikan kehidupan sosial pasien dan keluarganya,” pungkasnya. (Ant)