Polda Jateng Terapkan Penyemprotan Disinfektan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

SEMARANG – Polda Jateng menerapkan penyemprotan disinfektan, untuk seluruh anggota dan para tamu yang akan masuk di Mapolda Jateng.

Tidak hanya itu, mereka juga yang akan masuk  dilakukan pemeriksaan suhu tubuh secara berjenjang. Mulai dari pintu gerbang utama, area parkir dan pintu masuk gedung Mapolda Jateng.

“Kebijakan ini, sesuai arahan Pemerintah dan maklumat Kapolri, dalam upaya penanganan penyebaran virus corona, Polda Jateng melakukan upaya baik yang bersifat ke dalam maupun keluar,” papar Kapolda Jateng, Irjen Rycko Amelza Dahniel, di Mapolda Jateng, Selasa (24/3/2020).

Kapolda Jateng, Irjen Rycko Amelza Dahniel, memaparkan kebijakan sesuai arahan Pemerintah dan maklumat Kapolri, dalam upaya penanganan penyebaran virus corona, saat ditemui di Mapolda Jateng, Selasa (24/3/2020). Foto: Arixc Ardana

Ditegaskan, upaya tersebut penting dalam pencegahan, sebab Polri harus tetap bekerja melayani masyarakat.

“Untuk itu seluruh anggota harus menjalani pemeriksaan suhu, penyemprotan disinfektan, cuci tangan dan memakai masker sebelum memasuki gedung. Tujuannya agar anggota kita selalu terjaga kesehatannya, sehingga mampu melayani masyarakat dengan maksimal,” tandasnya.

Selain itu, anggota juga melakukan bersih-bersih asrama, melakukan penyemprotan disinfektan, menyiapkan hand sanitizer, berjemur, buka jendela agar matahari bisa masuk untuk pencegahan menyebarnya corona.

“Kita juga telah menyiapkan RS Bhayangkara Semarang, kita ada satu lantai khusus, berisi 36 kamar, kita siapkan untuk mendukung Provinsi Jateng  merawat pasien corona,” terang Rycko.

Terkait kelangkaan hand sanitizer dan masker, pihaknya juga telah menginstruksikan jajarannya agar terus memantau kondisi lapangan. Apabila ditengarai ada penimbunan, untuk segera ditindak.

“Khusus untuk anggota Polri, RS Bhayangkara Polri meracik sendiri hand sanitizer, didistribusikan untuk seluruh anggota. Mudah-mudahan ini mampu menjaga kita bersama dari paparan virus corona,” tandasnya.

Pihaknya juga telah menginstruksikan ke seluruh jajaran Polres di wilayah Jateng, untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tinggal di rumah dan menghindari kerumunan.

Terkait Maklumat Kapolri tentang berkerumun, Irjen Rycko menegaskan akan membubarkan secara paksa, jika ada masyarakat yang membandel.

“Kalau sudah kita imbau tapi tidak mau membubarkan diri, tentu ada langkah-langkah yang dilakukan. Namun, saya percaya kepada warga Jateng, dengan cara persuasif, diberitahu, mereka akan mematuhinya,” pungkasnya.

Lihat juga...