Pemkab Tutup Semua Destinasi Wisata di Kotawaringin Barat
“Kemudian mengalihkan proses belajar mengajar di rumah masing-masing untuk jenjang pendidikan usia dini (PAUD), SD hingga SMP sederajat, sesuai kewenangan selama 14 hari sejak 18 Maret-31 Maret,” ujar Nurhidayah. [Ant]