Pembuat Pupuk Palsu di Gunung Kidul Diamankan Polisi
“Kami masih mengejar dua orang sebagai penyetok karung dengan merk tertentu. Sedangkan kepada dua orang pelaku tersebut, diancam kurungan penjara selama 5 tahun atau denda Rp2 miliar,” katanya. (Ant)