Pemanfaatan Botol AMDK Reduksi Kerusakan Lingkungan
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
LAMPUNG — Upaya pengurangan penggunaan plastik di Lampung Selatan, Lampung saat ini menghadapi permasalahan masih banyaknya botol Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Muji, salah satu pengumpul sampah di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel) menyebutkan, sebelumnya sempat alami penurunan setelah adanya kampanye pengurangan (reduksi) penggunaan plastik. Namun faktanya ia masih memperoleh sampah plastik dari berbagai tempat, seperti areal bongkar muat sampah pelabuhan hingga saluran air.
“Sebagai pencari sampah didominasi plastik saya melihat upaya pengurangan masih belum tercapai. Kantong plastik untuk membuang sampah kerap di dalamnya berisi botol bekas AMDK, mengotori lingkungan tapi bernilai jual bagi pemulung,” terang Muji saat ditemui Cendana News tengah melakukan penimbangan, Rabu (25/3/2020).
Muji menyebutkan, selain mengumpulkan dari saluran air, sungai dan tepi pantai, ia juga dari warga dengan harga mulai Rp200 hingga Rp500 tergantung kondisi botol dan gelas plastik.
Selain perkampungan warga, ia juga mendatangi sejumlah pantai. Warga di tepi pantai terutama tempat wisata akan menjual sampah plastik yang telah terkumpul selama satu pekan.
“Sebagian tempat wisata mulai melakukan kepedulian dengan menyiapkan tempat sampah khusus plastik, jika sudah terkumpul banyak, saya akan ditelepon,” beber Muji.
Sampah plastik yang sudah terkumpul akan dipilah sesuai jenis dan kualitas. Botol dalam kondisi bagus memiliki harga Rp2.500, sementara yang kurang bagus dijual Rp1.000.