Mulai Besok, Sumbar Berlakukan Pembatasan Selektif
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan mulai besok Selasa 31 Maret 2020 telah memberlakukan pembatasan selektif. Hal ini diputuskan dalam rapat penanganan pencegahan Covid-19 di Sumatera Barat, dimana kini warga yang positif Covid-19 sabanyak 9 orang.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan, dalam melakukan pembatasan selektif ini, maka petugas yang ada di lapangan akan melakukan pengawasan dan pengecekan suhu kesehatan kepada setiap orang yang masuk ke Sumatera Barat. Hal ini perlu dilakukan, guna memastikan kondisi kesehatan bagi orang luar Sumatera Barat yang masuk.
“Jadi setiap pendatang akan didata dan akan dikirimkan datanya itu ke Satgas Kabupaten dan Kota untuk mengawasi kesehatan mereka. Jika mungkin ada yang menemukan gejala, langsung dilakukan penindakan oleh tim kesehatan,” katanya, Senin (30/3/2020).
“Kita minta seluruh pendatang dan perantau yang masuk ke Sumatera Barat mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing – masing. Biar situasi aman dan terkendali,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan pembatasan selektif akan dilakukan tim terpadu di sembilan pintu masuk Sumatera Barat. Tim terpadu terdiri dari unsur polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan petugas kesehatan. Mereka akan bekerja mulai 31 Maret hingga 13 April.
Sembilan perbatasan tersebut yaitu, dua di perbatasan Pesisir Selatan (Bengkulu dan Kerinci), Kabupaten Limapuluh Kota (Riau), Pasaman (Medan dan Riau), Pasaman Barat, Dharmasraya (Jambi) dan Solok Selatan (Kerinci)
Kendati ada kebijakan ini, Nasrul Abit mengimbau agar perantau tidak pulang ke kampung dulu. Perantau dan pendatang yang masuk ke Sumatera Barat diharapkan mampu memaklumi tindakan yang diambil Pemprov Sumatera Barat.
“Hal ini untuk kebaikan bersama juga dan menjaga semua masyarakat di Sumatera Barat. Mari jaga kesehatan diri, keluarga dan kita semua di Sumatera Barat,” harapnya.
Nasrul Abit jug menyerukan agar setiap masyarakat menjalani pemeriksaan ini dengan baik sesuai prosedur tetap yang dilakukan petugas di lapangan. Apalagi antisipasi penyebaran Covid-19 merupakan tanggungjawab dan tugas bersama, agar Sumatera Barat segera terbebas dari penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Barat, Erman Rahman, mengatakan, dalam melakukan tugas itu, petugas di lapangan diminta untuk memdirikan posko di setiap titik tersebut.
“Provinsi hanya monitoring dan suplai kelengkapan dalam pelaksanaan pembatasan selektif bagi para perantau yang masuk, dilakukan oleh petugas di daerah,” jelasnya.
Erman menjelaskan dalam melaksanakan tugas ini dilakukan 24 jam dengan adanya 3 sif. Satu personel untuk 1 sif kerja selama 8 jam kerja. Dimana ada petugas Dinkes 5 orang. Pol PP 3 orang, Dishub 3 orang, BPBD 3 orang, TNI 2 orang, Polri 2 orang jumlah 18 orang per sif.
“Petugas sehari berjumlah 54 orang per satu titik di setiap perbatasan pintu masuk,” sebutnya.
Petugas dari Pemprov selain melakukan monitoring nantinya juga akan membagikan kelengkapan. Thermo gun 2 buah untuk per posko, tidak terkecuali untuk Dharmasraya dan Limapuluh Kota ada 4 buah thermo gun di setiap posko.
“Di Posko itu ada masker, hand sanitaizer, hand spoon, baju asmat, sepatu bot dan lembaran kesediaan karantina bagi pendatang sesuai pedoman Covid-19 Kemenkes,” tutupnya.