Libur Sekolah Harus Dibarengi Larangan ke Tempat Umum
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Ketua DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Chairoman J Putro, mengapresiasi edaran libur sekolah terkait pencegahan penyebaran virus corona. Tapi dia menekankan dalam surat edaran tersebut bisa disertai larangan berkumpul ke luar daerah atau menghadiri titik kumpul tertentu selama libur.
“Inti dari libur sekolah, untuk mencegah berkumpul, kontak fisik guna menekan penyebaran virus corona. Dikhawatirkan libur tersebut dimanfaatkan ke mall atau ke tempat wisata lainnya yang menjadi pusat titik kumpul,” ujar Chairoman dikonfirmasi Cendana News, Minggu (15/3/2020).
Dikatakan harusnya dalam edaran libur sekolah ada arahan tidak semata meliburkan akan tetapi mengarahkan apabila tidak ada kepentingan yang urgen agar tidak keluar berkumpul di tempat titik kumpul publik.
Chairoman juga meminta Pemerintah Kota Bekasi, agar memberi contoh ikut meliburkan kegiatan rutin Sparco yang melibatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bekasi tersebut. Sehingga kebijakannya tidak ambigu dan membingungkan masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.
“Ini kan tidak, BNF 2020 Puncak HUT Kota Bekasi dibatalkan, sekolah libur, tapi giat Sparco sepertinya masih berjalan. Intinya kan menghindari titik kumpul, Sparco itu sendiri ajang berkumpul. Harusnya ikut diliburkan dulu untuk memberi contoh. Bahkan jika perlu resepsi pernikahan juga ditunda, di Bekasi guna menghindari titik kumpul,” tegasnya.
Menurutnya, karena Kota dan Kabupaten Bekasi sudah meliburkan sekolah tapi daerah tetangga lain masih adem ayem. Padahal soal virus corona sudah menjadi soal nasional, sehingga edukasi Pemkot Bekasi sangat ditekankan agar masyarakat bisa mengenali informasi secara komprehensif.
Menurutnya Pemkot Bekasi harus membuat manajemen komunikasi publik yang baik. Agar tidak terjadi kepanikan di tengah masyarakat. Karena jelasnya sebelumnya semua media memberitakan Pemkot Bekasi tidak akan melarang CFD, tidak libur sekolah, BNF tetap berlanjut, Kota Bekasi masih aman dari Covid-19.
“Tapi tiba-tiba, agenda BNF 2020 batal, CFD ditiadakan dan sekolah dari TK sampai SMP diliburkan selama dua pekan. Ini ada apa? Seperti ada sesuatu yang sangat membahayakan. Tanpa diiringi informasi yang jelas terkait paparan wabah corona di Kota Bekasi. Jadi wajar jika ada yang bertanya kenapa begini, seberapa bahaya di kota ini karena komunikasi pemerintah sendiri yang belum baik,” tukasnya.
Pola tersebut jelas Chairoman menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat seolah ada yang ditutupi soal informasi. Padahal sekarang semua informasi sudah cepat. Sehingga tak heran jika masyarakat mendapat informasi dari bawah yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan pemangku kebijakan.
Untuk itu, dia meminta pemerintah bisa memperbaiki pola komunikasi publik dan menyiapkan secara matang. Sehingga kebijakan soal corona tidak terkesan ambigu, dengan meminta semua areal publik seperti mall dan lainnya menyiapkan perangkat deteksi suhu tubuh dan lainnya.
Begitu pun kebijakan di kantor pemerintah, publik dan lainnya harus mulai disiapkan bentuk kesiagaan. Karena ini menyangkut nyawa masyarakat, harus ada upaya nyata sebagai bentuk kesiagaan.
“Saya setujunya kalo lock down. Tapi ini menyangkut nasional. Harusnya pusat bisa menerapkan lock down parsial khusus kota atau wilayah yang sudah terpapar. Mestinya pusat berani menetapkab hal tersebut” pungkasnya .
Sementara itu, dari data yang dihimpun Cendana News, melalui informasi resmi Jabar terkait penanganan corona diketahui saat ini angka kejadian di Jabar untuk kasus aktif terdapat 10 kasus. Pasien dalam pengawasan 83 orang dan selesai 54 orang.
Sedangkan masih dalam pengawasan 29 orang. Orang dalam pemantauan (ODP) total 785 dan 291 selesai dan masih dalam pemantauan 494 orang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, menegaskan bahwa dengan diliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah karena mengikuti instruksi dari pusat. Tetapi tegasnya para peserta didik tetap diminta belajar di rumah masing-masing, ini untuk pencegahan dari virus corona (Covid -19) yang langsung menuai kontak fisik dengan orang lain.
Dia juga sudah menginstruksikan agar para kabid hingga kasi pun diminta melakukan pemantauan dan pelaporan terkait kegiatan belajar siswa di rumah.
“ Pengawas, penilik, kepala sekolah dan guru tidak libur. Mereka melakukan monitor para siswa yang melaksanakan kegiatan belajar di rumah, sebagaimana tugas yang sudah diberikan dari sekolah,” tandas Inayatullah.