Kemenkes Nyatakan Siap Tangani Penderita COVID-19
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Protokol pemeriksaan pada suspek COVID-19 dan yang dinyatakan positif, menurut Kementerian Kesehatan sudah dikeluarkan sejak awal kasus ini muncul. Sehingga, pemerintah menyatakan sudah mempersiapkan beberapa skenario, jika ditemukan kasus COVID-19 di wilayah Indonesia.
Setditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto, menyatakan bahwa ada tiga rumah sakit rujukan nasional.
“RS Sulianti Saroso, RSPAD Gatot Subroto dan RS Persahabatan merupakan rumah sakit yang memiliki standar sarana dan prasarana yang maksimal. Sekaligus, memiliki kemampuan untuk melakukan outreach. Outreach ini adalah kemampuan untuk membantu rumah sakit yang dibawahnya tanpa mengurangi kapasitas pelayanannya,” kata Yuri saat menemui awak media di Gedung Sujudi Kemenkes Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Sejauh ini, sudah ada dua tim outreach yang berasal dari rumah sakit rujukan yang tersebut diatas.
“Yang pertama, yaitu dari Sulianti Saroso untuk mem-back up 188 di Sebaru dan satu lagi dari RS Persahabatan untuk mem-back up 69 yang ada di rumah sakit. Ada satu tim lagi, dari Surabaya, tim parsiil yang membantu memperkuat KRI Suharso,” ujarnya.
Tapi, Yuri menyebutkan bahwa selain tiga rumah sakit rujukan nasional ini, ada juga rumah sakit lainnya yang memiliki kemampuan untuk melayani kebutuhan akan perawatan COVID-19.
“Ada rumah sakit yang secara sarana dan prasarana mampu tapi mereka tidak bisa outreach. Kalau mereka outreach, maka mereka tidak mampu melakukan pelayanan secara sempurna,” ucapnya.
Dan ada juga rumah sakit, yang memiliki sebagian dari sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
“Misalnya, ada rumah sakit yang hanya mampu melakukan isolasi saja, tapi tidak punya ventilator. Ada yang punya ventilator tapi tidak cukup ruang untuk isolasi. Jika memang membutuhkan ventilator, artinya kita rujuk ke rumah sakit rujukan nasional,” ujarnya lagi.
Artinya, Yuri menegaskan bahwa tidak semua pasien suspek COVID-19 atau positif harus dibawa ke Jakarta.
“Kalau memang masih bisa dirawat di rumah sakit terdekat, ya tidak perlu ke Jakarta. Dan pengecekan virus pun sudah bisa di daerah,” tandasnya.
Untuk tempat pengujian spesimen virus, Yuri menyatakan sudah dilakukan pendistribusian lokusnya ke seluruh Balai Teknologi Kesehatan Lingkungan (BTKL) dan Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan (BBTKL).
“Untuk BBTKL, yaitu yang memiliki fasilitas laboratorium virologi dengan kualifikasi memiliki Box Biosafety Level 2, adalah Banjarbaru, Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya,” urainya.
Sementara untuk BTKL berlokasi di Medan, Batam, Palembang, Makassar, Manado dan Ambon.
“Petugasnya sudah dilatih oleh Litbang untuk melakukan pemeriksaan dengan metode VCR saja. Mereka sudah mampu melaksanakan dan memiliki alat yang. Tapi supervisor tetap dari Litbang dan stempel tetap dari Litbangkes,” ujarnya.
Hal ini bertujuan untuk memperpendek respon untuk memberikan hasil kepada pasien.
“Tapi tetap yang harus dipahami masyarakat adalah mencegah terpaparnya COVID-19. Tidak perlu melakukan tes kesehatan bagi yang tidak menunjukkan gejala. Karena pengecekan itu bukan untuk menentukan pengobatan tapi lebih kepada mencegah penyebaran,” pungkasnya.
Pemerintah Tanggung Perawatan COVID-19
Terkait penetapan COVID-19 sebagai Siaga Darurat Pandemi langkah yang diambil merupakan sinergi dari semua elemen pemerintahan dan pembiayaan ditanggung sepenuhnya oleh negara.
“Ini sudah bencana, pandemi. Yang skalanya bukan hanya Indonesia tapi seluruh dunia. Dan beberapa waktu lalu, Menteri sudah menyatakan bahwa ini adalah Siaga Darurat Pandemi,” kata Yuri.
Berdasarkan UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, semua pembiayaan terkait kasus COVID-19 ditanggung oleh pemerintah.
“UU menyatakan bahwa bencana itu sumbernya ada tiga. Bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial. Nah, COVID-19 ini bencana non alam. Dan karena ini termasuk bencana, maka biayanya akan ditanggung oleh pemerintah,” ujarnya lebih lanjut.
Untuk penanganannya, dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan semua elemen pemerintahan.
“Ini nggak biasa, itu sebabnya kenapa BNPB turun, seluruh kapasitas yang dimiliki oleh negara dikerahkan, TNI-Polri seluruhnya terintegrasi dengan komandonya adalah Menteri Kesehatan karena terkait dengan penyakit,” paparnya.
Terkait dengan banyaknya muncul kasus baru di luar China, Yuri menyebutkan hal itu bukanlah karena pemerintah tidak mampu mendeteksi.
“Untuk second wave ini, yang terjadi adalah ada kasus yang tidak menunjukkan gejala atau hanya gejala minor. Sehingga tidak terdeteksi. Atau ada juga yang gejalanya muncul pada hari ke 20 atau 21. Sehingga pada pemeriksaan 14 hari dinyatakan aman. Dan tidak dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ucapnya.
Hal inilah yang menyebabkan, ujar Yuri, banyak kasus terjadi di negara lain.
“Yang menakutkan dari COVID-19 ini adalah kemampuan penularannya yang cepat. Tapi, tingkat kematiannya kecil, saat ini hanya dua persen lebih. Menurun yang sebelumnya tiga persen lebih,” pungkasnya.