Kemenag Lebak, Percontohan Zona Integritas Bebas Korupsi
Dimana PTSP itu menggabungkan dari beberapa satuan unit kerja di lingkungan Kemenag Lebak diantaranya Kasi Haji, Kasi Madrasah, Kasi Pesantren, Kasi Urais dan Kasi KUA untuk memberikan kemudahan pelayanan perizinan, rekomendasi hingga pengajuan proposal.
“Kami yakin dengan dibentuk PTSP itu merupakan komitmen untuk mendukung WBK dan WBBM,” ujarnya.
Ia mengatakan, percontohan zona integritas ini sekitar Agustus mendatang akan dilakukan penilaian oleh Irjen Kemenag dan Biro Ortala dari Kemenag Pusat.
Apabila dalam penilaian zona integritas itu meraih prestasi tentu akan berdampak terhadap naiknya serapan tunjangan kinerja Kemenag Lebak hingga 80 persen.
Sebab, serapan tunjangan kinerja di lingkungan Kemenag Lebak hanya baru terealisasi 60 persen.
Selain itu juga Kemenag Lebak akan dijadikan percontohan zona integritas oleh Kemenag-Kemenag daerah lainnya di Tanah Air.
“Kami bekerja keras agar Kemenag Lebak berhasil menjadi percontohan zona integritas dalam upaya mendukung WBK dan WBBM,” kata Firdaus. (Ant)