Disdik Bekasi Ancam Cabut Izin Sekolah tak Taat Edaran
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
BEKASI — Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan memberi teguran keras dengan mencabut izin sekolah swasta yang tidak mentaati surat edaran untuk belajar di rumah (home learning) bagi peserta didiknya.
Hal tersebut berlaku untuk semua sekolah dari mulai PAUD, TK, SD SMP di wilayah Kota Bekasi, jika membandel. Bahkan surat edaran tersebut juga berlaku bagi lembaga kursus di wilayah setempat.
“Bapak ibu wali murid dan peserta didik di Bekasi dari Paud, TK, SD, SMP negeri ataupun swasta diimbau agar tidak keluar rumah. Ini adalah salah satu bentuk bela negara,” tegas Inayatullah kepada Cendana News, Kamis (19/3/2020).
Dia juga meminta komitmen orang tua peserta didik atau wali murid, untuk mengawasi dan memonitor anaknya di rumah. Karena belajar di rumah tidak berarti libur tetapi tetap ada buku kontrol dan kendali. Begitu dinyatakan masuk sekolah maka buku kendali tersebut akan di cek.
Inay juga berharap imbauan melalui surat edaran tersebut juga didukung oleh perangkat lingkungan seperti RT/RW agar mengawasi jangan ada istilah bermain ke mall atau di lingkungannya dari pagi hingga sore. Karena kebijakan Pemkot harus dipatuhi bersama oleh masyarakat warga Kota Bekasi.
“Harus ada kerjasama dalam menjalankan kebijakan pemerintah, masyarakat harus memperhatikan, termasuk misalkan ada sekolah TK PAUD melanggar akan dicabut izinnya. Karena ini harus dipatuhi dan telah menjadi anjuran dari kemendikbud dan lainnya,” tegas Inay.
Ia juga berharap Pesantren di Kota Bekasi ikut memulangkan santri nya agar belajar di rumah. Hal tersebut imbuhnya sudah dikoordinasikan kepada kementerian agama di Kota Bekasi.
“Kalau pesantren kan di kementerian agama. Harapan agar sama,” jelasnya mengaku sudah kordinasi.
Lebih lanjut Inay mengaku bahwa pada Rabu (18/4/2020) melakukan sidak pada salah satu sekolah tingkat SMP di wilayah Jatiluhur yang masih melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Menurutnya sekolah tersebut sudah diberi teguran dan mereka telah membuat pernyataan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar.
“Ini kan upaya dari pemerintah, harus di jalankan. Jangan sampai nanti sudah kejadian baru melakukan antisipasi. Memang hingga saat ini belum ada laporan siswa yang positif, tapi harus di lakukan upaya pemutusan penyebaran virus Covid 19,”tambahnya.
Sementara Ketua Yayasan Ar -Ridwan Jatiasih Kota Bekasi Muslih memaparkan jika sebelumnya para siswanya tidak diliburkan karena beranggapan para sudah diisolasi di asrama. Bahkan orang tua siswa tidak boleh menjenguk meski hanya mengantarkan pakaian.
“Kita sih nurut ,karena Dinas dan Kemenag sudah melarang, kita akan liburkan. Tadinya kita beranggapan ini akan mencegah penyebaran Corona jika siswa kami tidak libur dan selalu ada di asrama,” ujarnya.
Pantauan Cendana News di Bekasi, beragam cara dilakukan untuk memantau aktivitas pelajar selama libur sekolah. Salah satu cara adalah melalui pesan grup whatsap memanfaatkan google formulir. Melalui hal tersebut guru memberikan pertanyaan yang harus diisi siswa.
Sementara sekolah swasta berbasis Islam, menerapkan sistem hafalan surat Al Qur’an kepada peserta didik yang harus direkam melalui video dan dikirim ke wali kelas di sekolahnya.