Cegah Covid-19, Sejumlah Tempat Wisata di Sumbar Ditutup Sementara

Editor: Makmun Hidayat

PADANG — Pemandangan yang memilukan terlihat di sejumlah tempat wisata di Sumatera Barat, setelah pemerintah mengambil langkah untuk menutup tempat wisata, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Tempat yang biasanya ramai di datangi banyak orang, berfoto-foto, menikmati alam, menikmati kuliner, dan banyak suasana lainnya,  itu hilang semenjak Covid-19 menjelahahi Indonesia.

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, dalam rapat pemkab dan pemko se-Sumatera Barat, mengatakan, alasan tempat wisata yang menjadi upaya pemerintah dalam pencegahan virus Covid-19, karena ada indikasi, wisatawan yang datang ke tempat wisata, bisa saja terpapar virus, sehingga perlu diwaspadai.

Mengingat kebijakan di daerah, tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, maka gubernur memberikan ruang kepada seluruh kepala daerah kabupaten dan kota di daerah Sumatera Barat, untuk mengambil kebijakan menutup tempat-tempat wisata, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Irwan menyebutkan, ada beberapa kabupaten dan kota yang menyatakan sudah menutup objek wisatanya seperti Kota Bukittinggi, yang ditutup itu adalah objek wisata berbayar yang sifatnya bukan open space seperti contohnya di Kota Bukittinggi Ngarai, Kebun Binatang, dan sebagainya. Kota Padang juga telah melakukan hal sama dengan Bukittinggi, Pantai Air Manis Padang, juga telah ditutup untuk wisatawan.

“Selebihnya masih dalam pertimbangan dan kita serahkan kepada masing-masing kepala daerahnya,” katanya, Minggu (22/3/2020).

Menurutnya, daerah yang berencana akan menutup akses objek wisatanya ialah Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tanah Datar, Kota Solok, dan Kabupaten Limapuluh kota.

Gubernur menyatakan tidak bakal memprotes atas kebijakan yang diambil oleh bupati dan wali kota, karena hal ini berhubungan dengan keselamatan masyarakat, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Ia menegaskan, penutupan tempat wisata itu, bukanlah bersifat permanen, melainkan bersifat sementara, karena adanya situasi yang tidak memungkinkan untuk memaksakan kehendak tetap membuka tempat wisata.

“Kalau kita yang melarang orang lain untuk datang, akan sangat sulit, karena setiap orang hendak datang itu, punya hak. Dari kitanya, yang perlu mengambil kebijakan, seperti menutup sementara waktu sejumlah tempat wisata,” jelasnya.

Setelah daerah mengambil kebijakan itu, maka Pemprov Sumatera Barat, akan melakukan evaluasi kembali dalam rapat lanjutan pada tanggal 30 Maret 2020 menatang. Hal yang perlu dibahas ialah tentang langkah yang perlu dilakukan kedepannya, apabila situasi Covid-19 tak kunjung membaik.

Gubernur menyebutkan, evaluasi yang dibahas itu terkait sekolah, objek wisata, perbatasan, perlengkapan alat kesehatan di rumah sakit dan sebagainya, setelah kini kebijakan telah diambil. Ia berharap wisatawan yang selama ini membanggakan Sumatera Barat, tidak merasa kecewa. Hal ini dilakukan, karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, untuk melindungi masyarakat.

Tidak hanya itu, Pemprov Sumatera Barat kini juga telah membatasi wisatawan asing yang datang ke Sumbar baik di airport, pelabuhan, jalan darat dan termasuk objek wisata. Seperti halnya untuk di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), untuk sementara waktu di BIM tidak ada lagi kedatangan Internasional, sampai waktu akhir bulan Maret 2020 ini.

“Di BIM sementara waktu tidak ada lagi penerbangan Kuala Lumpur – Padang yang menggunakan maskapai penerbangan Air Asia. Kita telah mengirimkan suratnya, dan juga sudah ada balasannya. Jadi, penutupan penerbangan Air Asia dari Malaysia – Padang dan sebaliknya, ditiadakan sementara waktu, hingga akhir bulan ini,” tegasnya.

Sementara itu, di Kabupaten Pesisir Selatan, pemerintah setempat telah mengambil kebijakan untuk menunda kegiatan event pariwisata, seperti halnya event unggulan Festival Langkisau 2020. Hal ini dilakukan oleh Pemkab Pesisir Selatan, melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mengatakan, sebelumnya Festival Langkisau 2020 diagendakan akan diselenggarakan pada tanggal 15 April 2020 mendatang. Namun mengingat situasi dan kondisi lagi tidak mendukung, maka festival tahunan di Pesisir Selatan itu, ditunda ke waktu yang belum ditentukan.

“Rencana kita pelaksanaan Festival Langkisau 2020 untuk memeriahkan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Pesisir Selatan. Tapi dikarenakan adanya virus Covid-19 ini, kita tunda dulu pelaksanaannya,” sebutnya.

Festival Langkisau ini merupakan event tahunan yang memiliki banyak kunjungan. Hal ini tentunya sangat berdampak kepada ekonomi daerah setempat. Tidak hanya berdampak baik untuk daerah Pesisir Selatan, tapi juga untuk daerah Sumatera Barat umumnya.

Terkait Covid-19, Pemkab Pesisir Selatan, juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 800.146/DINKES-PS/I/2020 tentang Kesiapsiagaan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di daerah setempat.

Lihat juga...