16 Perjalanan KA Melintas di Daop 5, Dibatalkan

Editor: Koko Triarko

Humas Daop 5 Purwokerto, Supriyanto di Daop 5 Purwokerto, Rabu (25/3/2020). Foto: Hermiana E. Effendi

PURWOKERTO – Melihat perkembangan terbaru dari penyebaran virus Corona, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan 16 perjalanan Kereta Api (KA) yang melalui wilayah Daop 5 Purwokerto. Pembatalan 16 perjalanan KA tersebut untuk perjalanan mulai tanggal 26-31 Maret 2020.

Humas Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, mengatakan, keputusan pembatalan dilakukan mengingat ada perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah virus Corona, yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dan, kebijakan pembatalan perjalanan KA dilakukan untuk mendukung anjuran pemerintah, supaya membatasi kegiatan di luar rumah.

“Ada pembatalan 16 perjalanan KA yang melalui wilayah Daop 5 Purwokerto, ini demi mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Corona, sehingga kita berharap masyarakat bisa memahami,” kata Supriyanto, Rabu (25/3/2020).

Perjalanan KA yang dibatalkan, yaitu KA Taksaka pagi relasi Gambir – Yogya PP, KA Taksaka malam relasi Gambir – Yogya PP, KA senja utama Yogya, relasi Pasarsenen – Yogya PP, KA Lodaya pagi, relasi Solo- Bandung PP, KA Lodaya malam, relasi Solo- Bandung PP, KA fajar utama Yogya, relasi Yogya- Pasarsenen pp dan dua KA Bandara YIA, relasi kebumen-Yogya PP.

“Delapan KA yang dibatalkan, namun karena pulang-pergi (PP), maka total ada 16 perjalanan KA,” terangnya.

Sebelumnya juga sudah ada pembatalan beberapa perjalanan KA, mulai tanggal 23 – 31 Maret, KAI juga telah menginformasikan membatalkan 8 perjalanan KA Argo Parahyangan relasi Gambir-Bandung PP, 8 perjalanan KA Argo Cheribon relasi Gambir-Cirebon PP, dan 10 perjalanan KA Bandara Adi Soemarmo.

Selain itu, untuk perjalanan KA menuju Jakarta lewat Bandung, juga dibatasi  perjalanannya  hanya sampai Bandung. KA tersebut adalah

KA Argo Wilis relasi Surabaya – Bandung PP, KA Mutiara Selatan, relasi Surabaya – Bandung PP dan KA malabar, relasi Malang – Bandung PP.

Lebih lanjut Supriyanto menjelaskan, untuk penumpang yang membatalkan perjalanan melalui KA, PT KAI akan mengembalikan 100 persen tiket KA secara tunai. Pengembalian tiket tersebut dilayani di stasiun-stasiun.

Sedangkan penumpang yang dialihkan ke KA lainnya dan mendapatkan kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak dikenakan penambahan biaya. Sebaliknya, jika dialihkan dan mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan memberikan pengembalian selisih biaya di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian 3 hari dari tanggal tiket.

“Kita berkomitmen untuk mengembalikan tiket-tiket yang dibatalkan 100 persen dan proses pengembaliannya juga dipermudah,” kata Supriyanto.

Lihat juga...