Tim Appraisal KPKNL Ukur Bangunan Gedung Pasar Jatiasih

Editor: Makmun Hidayat

Dinas saat di konfirmasi menolak memberi keterangan apapun. Begitu pun Cendana News, mencoba konfirmasi kepada kepala pasar terkait pengukuran tersebut dan kapan dilaksanakan pembongkaran Pasar Baru Jatiasih, Kota Bekasi ikut menolak memberi keterangan dan memilih diam. Dan melemparkan konfirmasi ke Dinas Perdagangan langsung.

Sementara Arif Rahman Hakim, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, dikonfirmasi terpisah terkait mulai dilakukan pengukuran oleh tim Appraisal KPKNL mengakui tidak mempersoalkan hal tersebut. Menurutnya pengukuran untuk mengetahui nilai lelang sisa bangunan tidak perlu dihalangi.

“Tetapi mereka belum bisa melakukan revitalisasi pasar sebelum ada kesepakatan ulang sesuai hasil rapat yang dilaksanakan awal Januari lalu,”ucap Arif.

Dikonfirmasi pembahasan terkait revitalisasi empat pasar di wilayah Kota Bekasi sampai dimana. Arif Rahman menjawab masih dalam tahap proses. Menurutnya pembahasan ulang terkait revitalisasi pasar tersebut harus melibatkan tiga komisi.

Namun demikian dia meminta semua pihak termasuk Pemerintah Kota Bekasi sendiri tetap pada komitmen awal tidak ada aktivitas revitalisasi sebelum ada kesepakatan yang difasilitas DPRD Kota Bekasi sesuai hasil rapat pada awal tahun 2020.

Pedagang pasar sendiri mengaku resah dengan appraisal yang sudah dilakukan tersebut. Mereka menilai belum ada perintah apa pun tetapi sudah ada tim penilai. Mereka juga mengaku belum mendapat kepastian apa pun terkait tuntutan dan lainnya.

“Kami melihat ini salah satu pelanggaran. Karena saat rapat bersama dengan DPRD Kota Bekasi closing statement pimpinan rapat seyogya Ketua Komisi II secara tegas mengatakan tidak ada aktivitas apa pun sebelum ada kesepakatan. Tapi hari ini ujug-ujug ada pengukuran,” ungkap Ucok Pulungan, salah satu pedagang pasar dan juga pengurus di Paguyuban Warga Pasar Baru Jatiasih.

Lihat juga...